2 Warga Lombok Tengah Dipolisikan Usai Unggah Menu MBG Berbelatung

oleh -391 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 01 at 3.22.58 PM
2 Warga Lombok Tengah yang Dipolisikan Usai Unggah Menu MBG Berbelatung

KabarBaik.co, Mataram – Dua warga Desa Ketara, Lombok Tengah, NTB, dilaporkan ke polisi. Mereka dipolisikan setelah mengunggah konten terkait menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung belatung.

Dua warga itu adalah Nana alias Baiq Restu Tunggal Kencana dan Jamiatul Munawarah.

Keduanya telah dipanggil oleh penyidik Polres Lombok Tengah pada Selasa (31/3) untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan oleh seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Alman Putra.

Jamiatul menjelaskan kasus tersebut bermula pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WITA, saat keluarganya menerima distribusi makanan MBG di sekolah. Dalam paket tersebut, roti yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ketara diduga mengandung ulat atau belatung.

Menanggapi temuan itu, Jamiatul kemudian mengunggah foto dan video roti tersebut melalui akun Facebook pribadinya. Dalam unggahan itu, ia menyertakan narasi yang mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait dengan kalimat “Di mana tanggung jawab kalian”, disertai lagu “Astagfirullah” milik Opick.

“Kan memang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Jamiatul, Rabu (1/4).

Ia menegaskan tidak mencantumkan nama dapur maupun pihak penyedia makanan dalam unggahan tersebut.

“Kami dipanggil untuk klarifikasi terkait postingan roti MBG yang diduga berulat. Kami dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, padahal dalam unggahan tersebut tidak disebutkan nama pihak SPPG,” ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, organisasi masyarakat Kawal NTB menyatakan akan memberikan pendampingan kepada kedua warga tersebut. Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar mengatakan meski belum berkomunikasi langsung dengan kedua terlapor, pihaknya telah menginstruksikan anggota untuk mencari keberadaan mereka guna memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan dukungan moral apabila proses pemanggilan maupun pemeriksaan terus berlanjut.

“Kawal NTB bukan lembaga bantuan hukum, namun kami berempati terhadap kasus ini. Apa yang dilakukan oleh kedua warga tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pengawasan terhadap program pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa masyarakat memang didorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan Program MBG. Oleh karena itu, laporan yang dilayangkan dinilai tidak tepat dan seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pelaksana program.

“Kami meminta kepolisian tidak melanjutkan laporan tersebut. Seharusnya dilakukan introspeksi menyeluruh, bukan justru melaporkan masyarakat yang memberikan masukan,” tegasnya.

Samsul menilai apabila proses hukum tetap dilanjutkan, maka berpotensi menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap masyarakat. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih memprioritaskan penanganan kasus lain yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Kasus ini kini masih dalam tahap klarifikasi oleh penyidik Polres Lombok Tengah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.