Ada Wacana Kuota Haji Dipangkas 50 Persen, Ini 10 Negara dengan Jumlah Jemaah Terbanyak

oleh -496 Dilihat
WUKUF JABAL RAHMAH
Ilustrasi Jemaah haji dari berbagai saat wukuf di Padang Arafah. (Foto Antara)

KabarBaik.co- Penyelenggaran ibadah haji 2025/1446 H memasuki fase akhir. Hari ini (11/6) sebanyak 7 kelompok terbang (kloter) akan tiba di tanah air. Seperti musim haji sebelum-sebelumnya, pelaksanaan rukun Islam kelima di Tanah Suci itu selalu meninggalkan evaluasi dan catatan besar. Ini penting demi peningkatan layanan bagi para tamu Allah.

Terbaru, pada 2026 nanti, telah muncul wacana pengurangan kuota haji Indonesia. Pemangkasan itu hingga 50 persen. Kabarnya, kebijakan itu bagian dari transisi pengelolaan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara (BP) Haji.

“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini, kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kemenag ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan,” kata Kepala BP Haji KH Muhammad Irfan Yusuf, dalam siaran tertulisnya ke media, Selasa (10/6).

Menurut Gus Irfan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi pada Selasa (10/6) di Jeddah, Arab Saudi. Selain evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini, kuota haji ini menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut. Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, juga mendorong pembentukan gugus tugas bersama (task force) untuk mempersiapkan haji 2026.

Gus Irfan menyatakan, kolaborasi tersebut bertujuan antara lain untuk memastikan keakuratan data jemaah. Terutama menyangkut aspek kesehatan, penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pada musim haji 2025, masalah transportasi dan tenda di Armuzna menjadi sorotan. Jemaah haji Indonesia ada yang terlambat diangkut ke Arafah. Demikian pula transportasi dari Muzdalifah ke Mina. Selain itu, tenda di Mina juga dianggap kurang layak. Layanan syarikah atau perusahaan swasta penyedia layanan juga dianggap tidak optimal.

Dalam diskusi tersebut, lanjut dia, pemerintah Saudi menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jemaah. Misalnya, ada jemaah yang meninggal dunia saat masih di berada pesawat dan terpaksa tetap diangkut ke tanah suci. Gus Irfan mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi juga akan menerapkan sejumlah kebijakan baru. Di antaranya, pembatasan jumlah syarikah penyelenggara layanan haji.

‘’Jumlah syarikah akan dibatasi maksimal dua perusahaan. Selain itu ada pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per jemaah. Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi,” kata salah seorang cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari itu.

Gus Irfan menambahkan, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan dam atau denda haji hanya diperbolehkan di dua tempat. Yakni, di negara asal dan atau di Arab Saudi melalui Ad-Dhani, perusahaan resmi yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi, yaitu Ad-Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi.

Tantangan Besar ke Depan

Sementara itu, jika benar ada pengurangan sampai 50 persen kuota haji Indonesia, maka tentu menjadi tantangan besar bagi pemeirntah Indonesia. Sebab, dengan jumlah kuota 221.000 per tahun, antrean untuk berhaji sudah mencapai puluhan tahun. Nah, jika dipangkas 50 persen atau tinggal 110.000, maka tentu antrean menjadi lebih lama lagi. Namun, kepastiannya tentu menunggu kejelasan dari Kerajaan Arab Saudi.

Yang pasti, selama ini kuota haji ditentukan berdasarkan rumus standar yang digunakan sejak dekade 1980-an oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Yakni, 1 jemaah haji untuk setiap 1.000 penduduk Muslim di suatu negara. Selain itu, kuota ditetapkan melalui perjanjian bilateral antara Arab Saudi dan pemerintah masing-masing negara.

Misalnya, kuota India sebesar 175.025 jemaah disepakati dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Januari 2025. Dari total kuota tersebut, sekitar 70 persen dialokasikan melalui Hajj Committee of India, sementara 30 persen melalui operator swasta.

Di Indonesia, Kemenag menyatakan bahwa kuota haji tahun ini mencapai jumlah maksimal yang pernah diperoleh, setelah pada tahun-tahun sebelumnya sempat dikurangi akibat pandemi dan pembatasan teknis. Pada 2024 lalu, kuota haji Indonesia mendapat tambahan 20.000 jemaah sehingga menjadi 241.000 jemaah.

Penetapan kuota juga mempertimbangkan faktor logistik dan keselamatan. Arab Saudi terus memperketat manajemen jumlah jemaah agar tidak terjadi kepadatan berlebih, mengingat suhu ekstrem di Tanah Suci yang sempat menyebabkan banyak kasus heatstroke pada musim haji sebelumnya. Selain itu, kebijakan baru juga mulai memprioritaskan jemaah yang belum pernah berhaji, sebagai bentuk pemerataan akses bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Dengan populasi Muslim global yang terus bertambah, distribusi kuota haji itu juga menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Arab Saudi. Melalui pembagian yang proporsional dan sistem kuota yang transparan, diharapkan pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat berjalan semakin lancar, aman, dan tertib.

Berikut daftar 10 negara dengan kuota haji terbesar tahun 2025:

  1. Indonesia – 221.000
  2. Pakistan – 180.000
  3. India – 175.025
  4. Bangladesh – 127.198
  5. Nigeria – 95.000
  6. Iran – 87.550
  7. Aljazair – 41.300
  8. Turki – 37.770
  9. Mesir – 35.375
  10. Sudan – 32.000

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.