KabarBaik.co – Tercatat ada dua petugas tempat pemungutan suara (TPS) selama pilkada serentak meninggal dunia. Satu orang di antaranya mengalami luka pada saat bertugas. Dua korban yang meninggal dunia tersebut yakni Hofi Andrian (33) sebagai linmas, warga Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang.
Hofi meninggal usai mengirim kotak suara ke kecamatan dan sempat dirawat di rumahnya selama dua hari. Sedangkan Fitria Ayumi warga Desa Carat, Kecamatan Gempol yang menjabat KPPS 9 sempat pucat dan di area dan dirawat di RSUD Bangil namun nyawanya tidak terlolong.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan, korban bernama Hofi hendak dibawa ke puskesmas, namun sudah meninggal dunia. Sementara Fitria meninggal dikarenakan terkena diare, dan sempat dirawat di puskesmas, saat dirawat korban meninggal dunia.
“Keduanya meninggal dunia karena kecapean setelah bertugas menjaga TPS, dan kami sudah memberikan santunan kepada korban” jelasnya Yaqin. Satu orang yang terluka hingga tangannya patah yakni M Rizqi Hidayatullah warga Desa Gempeng, Kecamatan Beji karena terluka setelah tersetrum hingga tangannya patah.
Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas, M. Rois mengatakan, korban sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, nantinya jika adanya cacat, santunan akan diberikan oleh BPJS dengan prosentase nilai yang sudah ditentukan. “Kalau korban mengalami cacat atau hal lain, tentunya dengan rekomendasi dokter,” tandasnya. (*)






