KabarBaik.co, Batu – Aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan yang sempat meresahkan warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus pelaku berinisial CI, 35, warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kamis (30/4) dini hari.
Pelaku diamankan di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa tersangka telah dua kali melakukan aksinya, yakni pada 21 April dan 23 April 2026. “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku dilatarbelakangi emosi di jalan. Tersangka merasa tersinggung dengan pengguna jalan lain yang dinilai berkendara ugal-ugalan,” ujar Joko, Kamis (30/4).
Ia mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendahului kendaraan target, lalu berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berbalik arah dan melempar batu ke arah mobil korban. “Modusnya seperti itu, pelaku sengaja mencari kendaraan yang dianggapnya mengganggu, kemudian melakukan pelemparan,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot yang digunakan saat beraksi. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian turut diamankan sebagai alat bukti.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. “Benar, Satreskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Pujon yang sempat viral beberapa hari lalu. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Tersangka CI telah ditahan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi saat berkendara dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan serta membahayakan orang lain. (*)







