KabarBaik.co– Aksi pencurian sangkar burung di Dusun/Desa Karobelah, Mojoagung, Jombang, digagalkan warga pada Sabtu (25/10) dini hari. Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap warga setelah aksinya dipergoki pemilik rumah.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat pemilik rumah, M. Ferdi Herianto, 27, mendengar suara mencurigakan di depan rumahnya. Ketika dicek, ia melihat dua orang tengah menurunkan sangkar berisi burung murai miliknya.
“Saya langsung teriak ‘maling-maling’, lalu warga berdatangan dan ikut mengejar pelaku,” ujar Ferdi kepada petugas.
Warga yang berhamburan keluar rumah berhasil menangkap satu pelaku, sementara satu lainnya kabur melarikan diri ke arah gang sempit. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial Firmansyah, warga Kecamatan Perak.
Petugas Polsek Mojoagung yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu sangkar burung beserta burung murai. Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka sempat mengalami luka ringan akibat diamankan warga dan sudah kami bawa ke Puskesmas Mojoagung untuk mendapatkan perawatan. Kasus ini kami tangani sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kompol Yogas saat dikonfirmasi.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mojoagung. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang masih buron. (*)







