KabarBaik.co – Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kota Pasuruan. Pelaku berinisial KH ini ditangkap setelah aksinya di depan Gudang PT Panca Arta Jaya terekam kamera CCTV.
Kejadian pencurian pada Jumat (3/1), sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban memarkir mobil box-nya di depan gudang dan pelaku dengan cerdik memanfaatkan situasi kaca jendela mobil yang tidak tertutup rapat, untuk memasukkan tangannya dan mengambil tas selempang berisi barang berharga.
Berbekal rekaman CCTV yang cukup jelas, Tim Resmob Suropati bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta melacak keberadaannya hingga akhirnya ditangkap.
“Pelaku kami amankan di kediamannya di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan,” tandas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Selasa (7/1).
Saat diinterogasi, KH mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali sebelumnya dengan sasaran yang berbeda-beda.
“Pelaku ini sudah beberapa kali beraksi dan meresahkan masyarakat. Selain mencuri di depan Gudang PT Panca Arta Jaya, KH juga pernah mencuri tabung gas, makanan ringan, dan sepeda,” ujar Choirul.
Atas perbuatannya, KH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menekankan pentingnya pemasangan kamera CCTV sebagai upaya mendukung program 10.000 CCTV yang dicanangkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Keberadaan CCTV sangat membantu kami dalam mengungkap kasus kejahatan. Rekaman CCTV menjadi bukti yang kuat untuk menjerat pelaku,” pungkas Kapolres. (*)







