Aktivitas Eskavator di Hutan Alas Gedangan Jombang Dihentikan Polisi, Pemilik Diberi Teguran Keras

oleh -120 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 22 at 11.23.25 AM
Polisi Hentikan Aktivitas Eskavator Ilegal di Hutan Alas Gedangan Jombang (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Polisi turun tangan menyusul munculnya aktivitas alat berat eskavator di kawasan hutan petak 24 Alas Gedangan, Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Aktivitas pembukaan jalan di area tanaman tebu itu diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Perhutani.

Usai menerima laporan dan berkoordinasi dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, jajaran Polsek Mojoagung langsung mendatangi lokasi.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan adanya aktivitas eskavator milik D, warga Wonosalam, Jombang. Saat petugas tiba di lokasi, alat berat tersebut sudah dalam kondisi berhenti beroperasi.

“Iya, teguran keras karena mengingat memang baru dimulai, baru akan dimulai diketahui oleh pihak Perhutani, dan pihak Perhutani berkoordinasi dengan Polsek Mojoagung untuk melakukan penindakan,” kata Kompol Yogas dalam keterangannya, Jumat (22/5).

Selain memberikan teguran keras, polisi juga meminta pemilik alat berat segera meninggalkan lokasi agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan.

“Tindakan kami dengan mengevakuasi paksa mobil diangkut untuk tidak melaksanakan aktivitas kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, aktivitas ekskavator di kawasan hutan Alas Gedangan menuai sorotan warga. Kegiatan pembukaan jalan menuju petak 24 di area tanaman tebu itu diduga dilakukan secara ilegal karena tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pihak Perhutani. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.