Amplop Tak Tersegel, Saksi Partai Ragukan Data Hasil Rekapitulasi di Kecamatan Glagah, Banyuwangi

oleh -346 Dilihat
Rekap banyuwangi 1
Proses rekapitulasi suara pemilu 2024 di Kabupaten Banyuwangi.

KabarBaik.co – Sejumlah saksi partai yang hadir dalam proses rekapitulasi suara pemilu 2024 di Kabupaten Banyuwangi meragukan data hasil rekap di Kecamatan Glagah, Sabtu (2/3/2024).

Keraguan para saksi ini buntut tidak tersegelnya berkas hasil rekapitulasi suara (Form D Hasil) di kecamatan tersebut.

Ketua PPK Glagah, Haidar berdalih tidak mendapatkan segel pada saat pendistribusian logistik. Oleh karenanya, mereka mengganti segel dengan lem.

“Bagaimana bisa tidak bisa tersegel, kami berhak meragukan keakuratan data hasil rekap yang terdapat di amplop cokelat tersebut. Kami minta klarifikasi kenapa ini bisa terjadi,” kata Muhammad Saksi dari Partai PKB.

Di kecamatan tersebut segel hanya terdapat pada boks container yang menjadi wadah berkas. Sementara amplop cokelat yang berisi hasil rekapitulasi seluruhnya tidak tersegel.

“Apakah tidak bisa berkoordinasi dengan KPU. Persediannya ini banyak, kok bisa berdalih tidak ada. Sedangkan Glagah ini dekat dengan KPU ada indikasi kecurangan disini,” ujar saksi Partai Buruh, Khoirul Anwari dengan amarah.

Para saksi juga mempertanyakan kinerja pengawas di kecamatan tersebut, yang lengah sehingga dokumen rahasia ini luput tidak tersegel. Namun panwas setempat juga berdalih tidak tahu dan mempercayakan kepada PPK.

“Jadi ini tidak memenuhI syarat untuk dilakukan rekapitulasi karena cacat hukum. Ini tidak perlu dilanjutkan karena terindikasi data palsu didalamnya,” kata Basuki saksi Partai Hanura.

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman menegaskan bahwa logistik sudah diserahkan ke PPK, PPS dan KPPS sesuai dengan jumlah keperuntukan dan itu sudah sesuai jumlah kebutuhan di masing-masing kecamatan.

Itu dibuktikan, dengan berita acara serah terima dimana item logistik telah diterima seluruhnya.

“Kami sudah mengirimkan sesuai kebutuhan dengan bukti tanda terima yang berisi item logistik yang sudah diterima. Di Glagah, mungkin ketelisut atau bagaimana kami tidak tahu,” terang Dwi.

Insiden tidak tersegelnya data rekapitulasi di Glagah ini selanjutnya dicatat dalam kejadian khusus.

“Kemudian ini sudah kita catat, dan ini akan menjadi catatan kami. Nanti bapak ibu kalau sudah selesai bisa melihat dan menandatangani terkait dengan keberatan para saksi,” beber Dwi.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi menyebut terlepas tersegel atau tidak ini merupakan kesalahan prosedur, proses dan tata cara. Persoalan itu biar Bawaslu yang proses.

“Semua kejadian yang dicatatkan di kejadian khusus tidak kemudian berakhir disini. Tapi itu tetap menjadi bahan evaluasi dan bila nanti ditemukan indikasi pelanggaran, akan kita proses. Ada prosesnya masing-masing,” tegasnya.(ikhwan)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.