Ancaman Radikalisme Bergeser ke Layar Ponsel, NTB Perkuat Literasi Digital

oleh -80 Dilihat
IMG 20260813 WA0021
Rapat koordinasi pemetaan potensi ancaman terorisme, paham radikal dan penanganan radikalisasi anak di Kantor Kejati NTB, Mataram, Kamis (13/8). (Foto: Arief Rahman)

KabarBaik.co, Mataram – Penyebaran paham radikalisme terhadap anak muda dinilai semakin berkembang melalui ruang digital. Media sosial, telepon pintar, hingga game daring menjadi sejumlah sarana yang dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk memengaruhi anak dan generasi muda.

Kondisi tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi pemetaan potensi ancaman terorisme, paham radikal dan penanganan radikalisasi anak di Kantor Kejati NTB, Mataram, Kamis (13/8). Rapat melibatkan beberapa lembaga di NTB, mulai dari Kejati, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial P3A, Diskominfotik, serta sejumlah pihak terkait.

Kepala Subdirektorat I.C Bidang Pertahanan dan Keamanan pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan (IPPK) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Fatkhuri mengatakan, pola penyebaran paham radikal kini banyak memanfaatkan ruang digital untuk mendekati anak muda.

“Penyebaran paham radikal pada generasi muda saat ini jauh lebih terstruktur dan sulit terdeteksi karena memanfaatkan games online, pola asuh yang rentan, serta keretakan dalam keluarga,” ujar Fatkhuri.

Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap pengaruh lingkungan digital. Perundungan, kekecewaan sosial, persoalan keluarga, hingga interaksi di dunia maya dapat menjadi celah bagi pihak tertentu untuk melakukan pendekatan.

Dinas Sosial P3A NTB juga menemukan adanya anak yang terpapar paham radikalisme. Hingga Juni, tercatat 16 anak yang teridentifikasi terpapar, ditambah sembilan anak dari Lombok Timur. Beberapa di antaranya disebut telah memiliki kemampuan teknis, termasuk merakit bom dan melakukan peretasan setelah terpapar melalui ruang digital.

Sementara itu, Kabid IKP Diskominfotik NTB, Safrudin mengatakan, pihaknya sejak 2025 bekerja sama dengan Densus 88 dalam upaya pencegahan melalui literasi digital. “Kami melakukan pencegahan melalui literasi digital, termasuk pembekalan kepada siswa dalam kegiatan MPLS. Anak-anak perlu memahami bagaimana menggunakan media sosial secara bijak,” katanya.

Safrudin mengatakan, perangkat digital yang digunakan sehari-hari anak dapat menjadi sarana untuk belajar, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk konten berbahaya apabila tidak disertai pengawasan dan literasi yang memadai. “Bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak harus terus kita tanamkan. Salah satu media penyebaran paham radikalisme bisa melalui HP, media sosial, maupun game online,” ujarnya.

Selain literasi digital, pemerintah juga mendorong penguatan perlindungan anak di ruang digital. Pembahasan aturan turunan terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun turut didorong bersama Bakesbangpoldagri dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui penguatan ekonomi masyarakat. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Wirawan Ahmad menyebut sebanyak 1.166 Kopdes/Kelurahan Merah Putih di NTB telah memiliki badan hukum. Pemerintah terus mendorong pembangunan dan pelatihan pengurus koperasi agar program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor antara Kejati NTB, Densus 88, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial P3A serta Diskominfotik diharapkan dapat memperkuat pencegahan radikalisme sekaligus melindungi anak dari pengaruh negatif di ruang digital. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.