KabarBaik.co – Kasus sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosraperda) terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Jember. Salah satu Anggota DPRD Jember Mochammad Hafidi pun angkat bicara terkait penggunaan dana sosialisasi tersebut.
Hafidi sendiri menegaskan dirinya memang memilih untuk tidak memanfaatkan anggaran tahun 2023/2024 tersebut. Baginya, kegiatan itu tidak efektif dan berpotensi menimbulkan masalah.
“Pelaksanaan sosper itu yang saya lihat, menurut pribadi saya, itu tidak terlalu maksimal,” kata Hafidi, Kamis (28/8).
Legislator PKB itu juga menilai format sosper yang hanya mengundang sekitar 100 orang justru bisa memicu kesalahpahaman di kalangan pendukung politiknya.
“Ketika 100 orang saya undang, maka pendukung saya yang lain akan mengklaim saya jelek, sehingga mereka akan lari dari saya. Jelas ini akan merugikan saya,” ungkap Hafidi.
“Jadi menurut saya menilai penyampaian materi sosper tidak akan bisa maksimal. Saya justru berpikir itu bisa dilakukan dengan cara yang lebih efisien tanpa membebani APBD.” tambahnya.
Anggota Komisi A itu mencontohkan, bahwa pertemuan rutin dengan ribuan wali santri dan wali siswa yang bisa menjadi ruang penyampaian program DPRD.
“Kalau buat saya pribadi Itu ada ruang yang bisa saya gunakan untuk menyampaikan beberapa tentang program inisiatif DPRD, bisa saya sampaikan dan jumlahnya ribuan,” tegasnya.
Ia juga mengaku bahwa keputusan untuk tidak menggunakan dana sosper tersebut bukan hanya di periode sebelumnya, namun juga dilakukan berlaku di periode saat ini.
“Sama, tahun 2025 ini saya juga tidak melakukan sosper karena ya buat sat kurang efektif,” ucap Anggota Fraksi PKB itu.
Disinggung soal kewajiban anggota DPRD menggelar Sosperda, Hafid mengaku tidak mengetahui secara pasti aturan tersebut.
“Jujur saya tidak tahu wajib atau tidak. Tapi buktinya ketika saya tidak menggunakan dana itu tidak ada apa-apa, tidak masalah,” ungkapnya.
Terkait kasus dugaan korupsi dana Sosperda yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Jember, Hafidi menegaskan dirinya tidak terlibat.
Dia hanya berharap proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berjalan sesuai koridor.
“Saya hanya berdoa mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik dan normal sehingga masyarakat akan tahu dari mana sumbernya,” tandasnya. (*)






