KabarBaik.co – Angka perceraian di Kabupaten Gresik melonjak drastis. Dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun 2025 saja, tercatat 498 pasangan resmi bercerai.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini dan menilai kondisi tersebut sebagai alarm sosial yang patut menjadi perhatian bersama.
“Kami titip melalui Kapolres dan Dandim, perangi terus. Kalau misal dari angka 100 jadi 10 lah minimal. Kalau jadi 0 itu omong kosong, karena memang judi sudah jadi penyakit sejak dulu,” katanya dalam sebuah kesempatan, Rabu (16/4).
Ia menyoroti peran judi online yang disebutnya sebagai salah satu penyebab utama perceraian, selain faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, judi online telah lama menjadi penyakit masyarakat dan kini berdampak langsung pada stabilitas rumah tangga.
Perceraian bukan hanya persoalan hubungan suami-istri, tetapi turut menyeret dampak lanjutan yang mengancam masa depan anak-anak. “Kalau terjadi perceraian, anak yang asalnya tidak stunting jadi stunting karena ditinggal ayahnya selaku tulang punggung keluarga,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun kini menaruh perhatian lebih terhadap pencegahan stunting pascaperceraian (postin), yang dinilai menjadi tantangan baru.
Wabup Alif juga menyoroti munculnya kasus perceraian di kalangan usia muda. “Saya lihat ada yang masih umur 18–19 tahun,” ucapnya prihatin. Fenomena ini menurutnya mencerminkan perlunya edukasi pernikahan yang matang serta penguatan ketahanan keluarga sejak dini.
Untuk menekan angka perceraian, ia meminta keterlibatan aktif aparat penegak hukum dalam memerangi judi online. Ia menegaskan bahwa perlawanan terhadap judi online harus dilakukan secara konsisten dan kolaboratif antara masyarakat dan pihak berwenang.
“Judi ini sangat mengganggu kestabilan perekonomian masyarakat. Dan ujung-ujungnya ya perceraian,” tandasnya.
Dengan fakta yang mencemaskan ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan keluarga yang lebih kokoh dengan memperkuat edukasi, memberantas judi online, serta menyiapkan kebijakan penanganan dampak sosial dari perceraian.(*)






