Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Ditjen Imigrasi Siagakan Personel di Seluruh Bandara Internasional

oleh -50 Dilihat
IMG 20260302 WA0016
Suasana di salah satu bandara internasional. (Ist)

KabarBaik.co, Jember – Eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah mulai berdampak signifikan pada arus penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Menanggapi situasi tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan kesiapsiagaan penuh di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara guna mengantisipasi dampak penutupan ruang udara di sejumlah negara.

Penutupan wilayah udara yang meliputi Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, hingga Iran telah memicu gangguan jadwal penerbangan global. Berdasarkan data pemantauan hingga Sabtu (28/2) pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama RI mengalami kendala serius.

Pembatalan dan penundaan penerbangan ini terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), dan Kualanamu (Medan) dengan rincian penumpang terdampak. Total Penumpang: 2.228 orang, Warga Negara Asing (WNA): 1.644 orang dan Warga Negara Indonesia (WNI): 584 orang.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk memitigasi kendala administratif bagi para penumpang dan kru maskapai.

“Kami telah melakukan pembatalan perlintasan atau keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, bagi mereka yang terdampak. Fokus kami adalah memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, tertib, dan memberikan kepastian prosedur,” ujar Yuldi dalam keterangan resminya, Senin (2/3).

Untuk menjaga kelancaran di area bandara, Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan tiga langkah strategis bagi petugas di lapangan.

“Kami lakukan Re-plotting Personel atau menyesuaikan penempatan petugas di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dengan dinamika jadwal penerbangan,” katanya.

Selain itu, Memperkuat komunikasi dengan otoritas bandara, maskapai, dan pihak terkait untuk merespon perubahan rute secara mendadak.

“Dan emantau perkembangan situasi konflik dan data penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi,” katanya.

Mempertimbangkan unsur keadaan memaksa (force majeure), Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tertanggal 1 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi warga asing yang terjebak di Indonesia akibat konflik tersebut.

Yuldi mengimbau para pelancong internasional, terutama yang menggunakan rute transit Timur Tengah, untuk rutin mengecek status penerbangan mereka melalui aplikasi maskapai masing-masing.

“Jika membutuhkan pendampingan keimigrasian di bandara, jangan ragu untuk segera berkoordinasi dengan petugas kami di lapangan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.