KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada sekretariat PPK se-Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi macetnya pembayaran kepada Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), karena sebelumnya banyak anggota PPK yang belum menerima gaji.
Telatnya pembayaran gaji PPK karena laporan pertanggung jawaban belum dikirimkan oleh sekretaris PPK kepada KPU. Bahkan, sampai saat ini hanya beberapa kecamatan saja yang sudah menerima honor hingga September. Beberapa kecamatan tersebut di antaranya Pandaan, Prigen, Pohjentrek, dan Grati.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan, bimbingan teknis ini dilakukan agar para sekretariat dan ketua PPK se-Kabupaten Pasuruan tidak meninggalkan jejak negative setelah menjabat. Karena itu, dibutuhkan kerjasama yang baik antara PPK dan kesekretariatan.
“Legal praktik ini sangatlah penting, sehingga nanti jika PPK sudah tidak menjabat lagi, tidak meninggalkan jejak negatif,” jelas Yaqin, Jumat (1/11). Senada dengan Yaqin, Wakil Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiarti juga mengatakan hal yang sama. Dia menyebut kerjasama yang berkesinambungan bisa memudahkan kerjasama antar lini.
Sebab, sebelumnya beberapa anggota PPK belum menerima honor hingga tiga bulan lamanya. Nik berharap dengan adanya bimtek ini nantinya para sekretariat PPK bisa dengan mudah menjalankan tugas-tugasnya dengan lancar. “Kami harap kesekretariatan dengan PPK bisa selaras menyelesaikan SPJ-nya. Kalau saling bersinergi nanti juga bisa banyak menyerap anggaran juga,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kabupaten Pasurian sempat telat memberikan honor kepada PPK hingga tiga bulan. Penyebabnya karena PPK masih belum menyelesaikan laporan mereka. (*)