KabarBaik.co – Pemkab Jombang memastikan P-APBD Jombang 2025 benar-benar diarahkan untuk kepentingan warga. Total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,2 triliun, naik 5,92% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan anggaran ini, menurut Warsubi, bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut tanggung jawab besar pemerintah dalam mengembalikan manfaatnya kepada rakyat.
“APBD ini adalah milik rakyat. Maka penggunaannya harus berpihak pada kepentingan rakyat, mulai dari pembangunan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi lokal,” kata Warsubi saat rapat paripurna di DPRD Jombang, Rabu (2/7/2025).
Sejumlah program prioritas akan menjadi fokus utama dalam perubahan APBD kali ini. Salah satunya adalah pengembangan Sekolah Rakyat, yang membuka akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Pemkab juga akan menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah layak huni. Langkah ini diambil untuk meringankan beban warga dan mempercepat kepemilikan rumah secara legal.
Di sektor ekonomi, Pemkab Jombang mendorong penguatan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Warsubi menilai, koperasi yang sehat akan memperkuat fondasi ekonomi desa dan membuka lebih banyak peluang usaha.
“Perputaran uang harus terjadi di desa. Usaha kecil berkembang, dan ini bisa menarik investasi masuk ke sektor riil,” jelasnya.
Meski belanja daerah meningkat, pendapatan daerah justru turun menjadi Rp 2,9 triliun, atau terkoreksi 0,62% dari proyeksi sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer pusat yang tak sesuai harapan.
Untuk menutup defisit, Pemkab akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dengan pendekatan kehati-hatian.
“Pemanfaatan Silpa harus tetap efisien. Kita juga mengikuti Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran, yang langsung kami tindak lanjuti lewat Instruksi Bupati. Tidak boleh ada belanja yang mubazir,” tegas Warsubi.
Tema pembangunan P-APBD 2025 kali ini adalah ‘Hilirisasi Agrobisnis’, dengan tiga arah kebijakan utama: peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik yang lebih baik, dan penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Warsubi juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan anggaran benar-benar menyentuh masyarakat.
“Evaluasi harus dilakukan secara berkala agar manfaatnya bisa dirasakan nyata oleh rakyat, bukan hanya sekadar terserap di laporan keuangan,” pungkasnya. (*)