Apindo Jatim Sebut 67 Persen Perusahaan Tak Rekrut Karyawan Baru, Bonus Demografi Terancam

oleh -89 Dilihat
Pekerja garmen
Mayoritas perusahaan justru belum menunjukkan rencana ekspansi maupun penambahan tenaga kerja dalam waktu dekat.

KabarBaik.co, Surabaya – Iklim ketenagakerjaan di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Di tengah harapan memaksimalkan bonus demografi, mayoritas perusahaan justru belum menunjukkan rencana ekspansi maupun penambahan tenaga kerja dalam waktu dekat.

Berdasarkan survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sebanyak 67 persen perusahaan tidak berencana membuka lowongan pekerjaan baru. Tak hanya itu, sekitar 50 persen pelaku usaha juga menyatakan belum memiliki rencana ekspansi bisnis dalam lima tahun ke depan.

Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Apindo Jawa Timur, Hari Purnama, mengungkapkan bahwa tren tersebut tidak hanya terjadi secara nasional, tetapi juga dirasakan di daerah.

“Berdasarkan survei internal Apindo, memang 67 persen perusahaan tidak berencana membuka lowongan baru, dan sekitar 50 persen belum akan melakukan ekspansi usaha dalam lima tahun ke depan,” ujarnya di Surabaya, Rabu (15/4).

Menurut Hari, kondisi ini menjadi sinyal penting yang harus dicermati pemerintah, khususnya dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan berkelanjutan. Ia mengingatkan, jika tidak dikelola dengan baik, peluang bonus demografi justru berpotensi berubah menjadi beban ekonomi.

“Jumlah tenaga kerja kita terus bertambah. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat, bonus demografi bisa berubah menjadi bom waktu berupa meningkatnya pengangguran,” tegasnya.

Hari menjelaskan, kecenderungan dunia usaha menahan rekrutmen dan ekspansi bukanlah fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku usaha terus menyuarakan kekhawatiran terkait ketidakpastian regulasi, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Ia mencatat, dalam satu dekade terakhir telah terjadi sekitar lima kali perubahan besar dalam regulasi. Dinamika ini dinilai menyulitkan perusahaan dalam menyusun perencanaan bisnis jangka panjang.

“Dunia usaha membutuhkan kepastian untuk membangun sistem yang stabil. Perubahan regulasi yang terlalu sering membuat perencanaan menjadi tidak optimal,” katanya.

Selain itu, kebijakan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang terus meningkat setiap tahun juga menjadi sorotan. Menurut Hari, mekanisme penetapan UMK saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil dan kinerja perusahaan.

“UMK terus naik setiap tahun, sementara tidak semua perusahaan memiliki kemampuan yang sama. Sistem yang ada belum berbasis pada kinerja,” ujarnya.

Berdasarkan survei internal Apindo, hanya sekitar 36 persen perusahaan anggota yang mampu memenuhi ketentuan UMK secara penuh. Sisanya menghadapi tekanan cukup berat dalam menjaga keberlangsungan usaha.

Kondisi ini, lanjut Hari, menempatkan pemerintah pada posisi dilematis antara menegakkan aturan dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Di satu sisi diperlukan kepatuhan terhadap regulasi, namun di sisi lain terdapat risiko meningkatnya angka pengangguran.

Sebagai solusi, Apindo mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan upah minimum. Salah satu usulan yang mengemuka adalah agar kenaikan UMK tidak dilakukan secara otomatis setiap tahun.

Selain itu, dunia usaha juga berharap adanya fleksibilitas dalam penerapan struktur dan skala upah berbasis kinerja karyawan di masing-masing perusahaan.

“Perusahaan seharusnya diberi ruang untuk menyusun sistem pengupahan berdasarkan produktivitas. Dengan begitu, karyawan berprestasi bisa mendapatkan apresiasi yang layak, dan perusahaan tetap dapat menjaga keberlanjutan bisnis,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.