Aset Publik Jadi Tempat Sampah, Lahan Eks TKD Bebekan Tuai Sorotan DPRD Sidoarjo

oleh -214 Dilihat
Peninjauan lahan eks TKD di Bebekan, Taman, Sorot yang disorot karena disalahgunakan menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
Peninjauan lahan eks TKD di Bebekan, Taman, Sorot yang disorot karena disalahgunakan menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

KabarBaik.co, Sidoarjo – Sudah bertahun-tahun lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dibiarkan tanpa kejelasan arah. Bukannya dimanfaatkan, lahan itu justru berubah menjadi titik pembuangan sampah liar yang kian hari makin mengkhawatirkan.

Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan kebersihan. Lebih dari itu, publik mulai menyoroti adanya penyalahgunaan fungsi aset desa yang semestinya bisa memberi nilai manfaat bagi masyarakat sekitar.

Komisi C DPRD Sidoarjo pun turun memberi perhatian. Mereka menilai pembiaran yang berlangsung lama ini menjadi cermin lemahnya pengelolaan aset daerah, sekaligus berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Muh Zakaria Dimas Pratama, menyebut lahan eks TKD itu memiliki potensi besar jika dikelola secara tepat dan terencana.

Menurutnya, arah pemanfaatan lahan seharusnya sudah bisa ditentukan sejak awal agar tidak berujung pada kondisi seperti sekarang.

“Kami melihat ada beberapa opsi strategis yang bisa dikembangkan, seperti TPST 3R untuk solusi sampah, bozem untuk pengendalian air atau fasilitas olahraga untuk masyarakat. Tinggal bagaimana Pemerintah Daerah bisa mengkaji dan menentukan prioritas yang paling tepat,” ujarnya, Minggu (19/4).

Dimas menegaskan, praktik pembuangan sampah liar di lokasi tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Selain merusak lingkungan, kondisi itu juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan bagi warga.

Di sisi lain, ia melihat peluang besar jika lahan tersebut diarahkan menjadi TPS 3R. Skema ini dinilai mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Taman.

Tak hanya itu, opsi pembangunan bozem juga menjadi pertimbangan penting, mengingat kawasan Taman termasuk daerah yang rawan genangan saat musim hujan.

Kebutuhan ruang terbuka publik pun tak bisa diabaikan. Lahan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi fasilitas olahraga atau ruang interaksi warga yang selama ini masih terbatas.

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Lahan yang seharusnya produktif justru menjadi lokasi pembuangan sampah liar yang terus berulang tanpa penanganan serius.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Lahan ini seharusnya bisa memberi manfaat, bukan justru menjadi sumber masalah lingkungan. Perlu ada penataan ulang yang serius dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Komisi C mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk segera melakukan pembersihan total di lokasi tersebut.

Pengawasan juga perlu diperketat, termasuk pemasangan papan larangan serta pelibatan Satpol PP agar praktik pembuangan sampah liar tidak kembali terulang.

Komisi C menilai, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama agar lahan eks TKD tersebut tidak lagi disalahgunakan, melainkan bisa dioptimalkan sebagai solusi bagi kebutuhan lingkungan dan ruang publik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.