KabarBaik.co – Satu dari 34 pria yang jadi tersangka pesta seks sesama jenis di Surabaya disebut merupakan ASN asal Sidoarjo. Kabar tersebut dibenarkan oleh Pemkab Sidoarjo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai di lingkup Setda. Namun ia menegaskan, status pelaku bukan ASN, melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Benar, yang bersangkutan bertugas di Bagian Umum, tapi statusnya P3K, bukan ASN seperti yang ramai diberitakan,” terang Fenny, Rabu (22/10).
Fenny juga menjelaskan pegawai tersebut baru sekitar enam bulan bekerja di lingkungan Pmekab Sidoarjo. Ia mengaku masih menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian untuk memastikan keterlibatan oknum tersebut.
“Pemkab tetap menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian. Kalau terbukti terlibat, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sidoarjo juga telah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian Setda untuk menelusuri identitas pegawai dimaksud.
Pemeriksaan internal dipastikan akan dilakukan apabila status hukum pelaku telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Diketahui, penggerebekan pesta sesama jenis di hotel kawasan Ngagel, Surabaya, itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan.
Dalam operasi tersebut, 34 pria diamankan dan kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu pegawai pemerintahan. Pemkab Sidoarjo menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi daerah. (*)







