Awasi Ketat Transaksi E-Katalog, Bupati Gresik Ajak Penyedia Jasa Jaga Integritas Pengadaan

oleh -119 Dilihat
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan arahan.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan arahan.

KabarBaik.co, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengajak seluruh penyedia jasa dan pelaku pengadaan barang dan jasa menjaga integritas serta membangun tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Saptanawa Gresik, Selasa (26/5).

Kegiatan itu dihadiri jajaran perangkat daerah, Inspektorat, asosiasi penyedia jasa konstruksi, serta mitra pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman juga turut hadir dan memberikan materi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Di hadapan peserta sosialisasi, Bupati Yani menegaskan bahwa mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk penyedia jasa.

“Pemerintahan yang transparan dan benar-benar bersih itu tidak mudah diwujudkan. Karena itu perlu kerja sama semua pihak, baik pemerintah, asosiasi, maupun penyedia jasa untuk menjaga Gresik bersama-sama dari praktik-praktik korupsi,” ujar Bupati Yani.

Ia mengingatkan agar praktik pengadaan yang tidak sehat tidak lagi dilakukan, termasuk pola pengadaan yang dinilai tidak wajar maupun penyedia jasa yang menangani berbagai jenis pekerjaan tanpa kompetensi jelas.

“Kalau ada praktik-praktik yang merugikan pemerintahan, merugikan asosiasi, dan merugikan dunia usaha, hentikan. Jangan sampai sistem pengadaan ini rusak karena kepentingan sesaat,” tegasnya.

Yani juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengadaan, termasuk transaksi melalui e-katalog. Menurut dia, pemerintah daerah kini memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas pengadaan yang dinilai tidak wajar dalam sistem digital.

“Kami monitor semuanya. Pengadaan barang dan jasa harus dijalankan dengan niat yang benar dan sesuai aturan. Kalau ada indikasi yang tidak benar, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Yani turut menjelaskan kondisi defisit anggaran daerah yang sempat terjadi. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan fiskal pemerintah daerah, bukan akibat kesalahan tata kelola.

Ia memastikan seluruh kebijakan anggaran tetap dijalankan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Defisit bukan berarti pemerintah tidak aman. Semua sudah dirancang dan diperhitungkan sesuai kebutuhan daerah. Yang penting tata kelolanya benar dan tidak ada intervensi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi mengatakan pengawasan terhadap sektor pengadaan barang dan jasa kini semakin ketat. Regulasi yang terus berkembang, kata dia, menuntut seluruh pelaku pengadaan untuk mampu menyesuaikan diri agar tidak terjebak dalam potensi penyimpangan.

Menurut Achmad Hadi, pengawasan dilakukan mulai tahap perencanaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima pekerjaan.

“Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa sekarang semakin detail. Karena itu seluruh proses harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, Inspektorat Kabupaten Gresik juga memanfaatkan sistem e-audit yang terintegrasi dengan e-katalog untuk memantau berbagai anomali transaksi pengadaan secara digital.

Beberapa indikator yang menjadi perhatian di antaranya transaksi dalam waktu tidak wajar, transaksi yang berlangsung terlalu cepat, hingga penyedia jasa yang menangani berbagai jenis pekerjaan di luar spesialisasinya.

“Semua anomali itu termonitor dalam sistem. Memang belum tentu pelanggaran, tetapi perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan dan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.