Baku Hantam Karena Dihalangi saat Ngeblong, Tiga Awak Bus Bojonegoro-Surabaya Diamankan Polisi

Reporter: Shobilul Umam
Editor: Gagah Saputra
oleh -48 Dilihat
Personel Satlantas Polres Bojonegoro saat memeriksa awak bus Margo Joyo.

KabarBaik.co – Bus nopol S 7913 UA gagal ngeblong di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ketika lalu lintas setempat memadat Minggu (14/4) sore.

Aksi nekat awak bus trayek Bojonegoro-Surabaya yang berangkat dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro itu dirintangi atau digagalkan mobil Avanza. Akibatnya, awak bus dengan PO Margo Joyo itu marah dan tak terima.

Awak bus pun turun, cek-cok, lalu baku hantam dengan pengemudi Avanza yang merintangi aksinya. Insiden baku hantam antara awak bus dengan pengemudi mobil Avanza ini direkam pengguna jalan lain lalu viral di media sosial.

Baca juga:  Polisi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pengamanan TPS Pemilu 2024

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmat Putra membenarkan kekisruhan di jalanan itu terjadi di wilayah hukumnya. Minggu (14/4) malam, pihaknya memburu bus Margo Joyo beserta para awaknya yang tampil arogan tersebut.

“Saat ini bus berikut sopir, kenek, dan kondekturnya sudah kami amankan dan sudah kami diperiksa,” ungkap AKP Anjar, Senin (15/4).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bus PO Margo Joyo yang membawa puluhan penumpang itu disopiri oleh Agus Pujianto (35) warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Baca juga:  Kapolres Bojonegoro Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Kasatlantas

Dari hasil keterangan polisi, sang sopir tak teribat baku hantam. Yang persis terlibat baku hantam adalah Arip Sugianto warga Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi Lamongan selaku kernek bus.

Selain kernek bus berusia 26 tahun itu yang terlibat baku hantam dengan pengemudi mobil Avanza adalah Vida Ababil Romadhoni, warga Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro selaku kondektur bus.

“Untuk pengemudi Avanza, kami belum tahu identitasnya. Yang pasti saat ini tiga awak bus yang terlibat tersebut sudah kami tindak,” jelas AKP Anjar.

Baca juga:  689 Paket Zakat Disalurkan Bhabinkamtibmas Polres Bojonegoro

Selain mengamankan dan memeriksa tiga awak bus PO Margo Joyo itu, lanjut AKP Anjar, bentuk penindakan dari pihaknya adalah menilang Agus Pujianto selaku sopir bus bersangkutan.

“Kami juga tegaskan PO busnya (Margo Joyo). Jika busnya kedapatan melakukan hal yang sama (ngeblong) lagi, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencabutan ijin trayek,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.