KabarBaik.co, Sidoarjo – Penertiban parkir liar di Kabupaten Sidoarjo bakal segera diperketat. Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo menyiapkan langkah tegas terhadap puluhan titik parkir liar yang hingga kini belum bersedia bermitra dengan pemerintah.
Dari total 43 titik parkir liar yang terdata, baru tiga lokasi yang mulai mengikuti penataan resmi. Sisanya, sekitar 40 titik, masih enggan berada di bawah pengelolaan Dishub.
Kepala Dishub Sidoarjo Budi Basuki, mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pengelola parkir.
“Pendekatan terus kami lakukan supaya mereka mau bermitra dengan Dishub,” ujarnya, Senin (23/3).
Adapun tiga titik yang telah bekerja sama berada di kawasan Jalan Diponegoro, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan Gatot Subroto. Di lokasi tersebut, sistem parkir mulai diarahkan menjadi lebih rapi dengan pengelolaan resmi.
Namun, mayoritas titik lainnya masih menolak. Penolakan ini umumnya terjadi karena parkir dikelola oleh kelompok tertentu, seperti karang taruna maupun organisasi lain yang merasa memiliki kendali atas lahan tersebut.
Dishub pun tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas. Jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, operasi gabungan bersama aparat seperti TNI, Polri, hingga kejaksaan akan disiapkan setelah Lebaran.
Selain itu, Dishub menegaskan bahwa seluruh titik parkir di Sidoarjo akan terus diupayakan agar bisa bekerja sama dengan pemerintah.
“Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh pengelolaan lahan parkir berjalan secara resmi, tertib, dan terintegrasi di bawah pengawasan pemerintah daerah,“ pungkasnya.
Dengan penataan menyeluruh tersebut, diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir, tetapi juga memberikan kepastian tarif serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa parkir di Sidoarjo.(*)






