KabarBaik.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek secara intensif mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Trenggalek.
“Rapat ini bertujuan untuk meninjau rancangan APBD Trenggalek yang direncanakan berlaku tahun depan,” ujar Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Selasa (19/11).
Dalam pertemuan tersebut, Doding menegaskan bahwa hasil evaluasi dari pembahasan di tingkat Komisi DPRD telah disampaikan kepada TAPD untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti. “Evaluasi yang dilakukan Banggar harus menjadi perhatian TAPD agar dapat diselesaikan sesuai jadwal,” tegasnya.
Salah satu fokus utama dalam evaluasi adalah menangani keluhan masyarakat terkait perbaikan jalan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta hadir untuk memaparkan skema penyelesaian masalah tersebut, termasuk anggaran yang akan dialokasikan.
“Tahun depan akan ada anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk perbaikan jalan, yang bersumber dari pergeseran anggaran,” jelas Doding.
Penghematan anggaran juga menjadi sorotan dalam pembahasan ini. DPRD mengurangi alokasi anggaran internalnya sebesar Rp 8 miliar, dari Rp 59 miliar menjadi Rp 51 miliar. Selain itu, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan diberlakukan berdasarkan beban kerja sebagai bentuk efisiensi.
“Penyesuaian TPP dilakukan dengan skema reward and punishment, sehingga pemberian insentif lebih adil berdasarkan prioritas kerja,” tambahnya.
Doding juga menyoroti pentingnya penilaian kinerja pegawai untuk mendukung kebijakan penghematan anggaran. Ia menyebut, rencana pengesahan APBD tahun 2025 akan dilakukan pada 25 November 2024, meskipun masih diperlukan beberapa pembahasan tambahan sebelum finalisasi. (*)