KabarBaik.co – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar memberikan tanggapan atas berbagai keluhan masyarakat terkait proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Dindik Kota Blitar Dindin Alinurdin, mengakui bahwa sistem seleksi tersebut belum berjalan secara ideal.
Dindin menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk turut campur dalam pelaksanaan seleksi masuk SMA. Hal ini karena seluruh proses dan mekanisme SPMB tingkat SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“SPMB tingkat SMA sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya saat ditemui di area Car Free Day (CFD) Kota Blitar, Minggu (6/7).
Meski demikian, Dindik Kota Blitar tetap berusaha menjalankan peran dalam kapasitasnya. Salah satunya dengan memberikan saran dan masukan kepada pihak provinsi, terutama jika ada laporan dari masyarakat atau pengaduan yang disampaikan secara langsung.
“Kami hanya bisa memberi saran dan masukan kepada pihak terkait. Karena bukan kewenangan kami,” tegas Dindin.
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Mereka mengaku kecewa karena anaknya yang memiliki prestasi baik tidak diterima di sekolah negeri. Padahal, semua dokumen persyaratan telah dilengkapi sesuai aturan.(*)