KabarBaik.co– Penyaluran bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) di wilayah Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar menjadi sorotan setelah munculnya keluhan dari warga yang merasa layak menerima bantuan namun tidak tercantum dalam daftar penerima.
Lurah Turi Iwan Purwanto, menegaskan bahwa proses pendataan sepenuhnya dilakukan oleh tim dari pemerintah kota, bukan oleh kelurahan.
“Data penerima bantuan bukan dari kami. Begitu data itu kami terima, langsung kami teruskan kepada warga sesuai dengan undangan yang telah ditetapkan. Namun di lapangan, banyak warga yang mempertanyakan karena merasa layak, tetapi tidak terdaftar,” ujar Iwan saat ditemui pada Senin (14/4).
Iwan menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah berupaya menyampaikan informasi secara terbuka melalui grup RT dan RW. Meski demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan.
“Yang menentukan adalah tim dari kota. Kami hanya bertugas menyalurkan informasi dan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai arahan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diterima kelurahan, dari total 277 warga yang sebelumnya diajukan sebagai calon penerima bantuan Rastrada, hanya 183 yang akhirnya menerima bantuan. Sebanyak 94 warga lainnya tidak mendapatkan bantuan
“Dari hasil pengecekan internal kami, hanya sekitar 13 orang yang dinilai sudah mampu secara ekonomi. Sisanya masih perlu dikaji ulang karena banyak yang sebenarnya masih layak menerima bantuan,” tambah Iwan.
Ia berharap ke depan, pihak kelurahan bisa dilibatkan secara aktif dalam proses pendataan agar distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran dan menghindari potensi ketimpangan di masyarakat.(*)







