Bapanas Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar HET dan Mutu Beras di Kota Batu

oleh -84 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.16.16
Bapanas sidak pertokoan di Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan tidak akan mentoleransi praktik curang dalam perdagangan beras. Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyampaikan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kota Batu, Kamis (23/10).

Sidak dilakukan bersama Satgas Pangan Mabes Polri, Bulog Jatim, serta berbagai instansi strategis lainnya di Pasar Induk Among Tani dan Hypermart Lippo Plaza Batu. Dua lokasi tersebut dipilih untuk membandingkan penerapan harga eceran tertinggi (HET) dan standar mutu beras antara pasar tradisional dan ritel modern.

Andriko menemukan masih ada pedagang yang menjual beras di atas HET bahkan ada yang melabeli beras medium sebagai beras premium. “HET beras medium itu Rp 13.500, beras premium Rp 14.900, dan SPHP Bulog Rp 12.500 per kilogram. Jangan ada yang menjual di atas itu. Kalau labelnya premium tapi isinya medium, itu menipu konsumen,” tegas Andriko.

Andriko menekankan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran harga dan mutu pangan. Seluruh pelaku usaha diwajibkan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau melampaui HET, izinnya dicabut. Kalau setelah izin dicabut masih berjualan, ya pidana. Kalau mutu berasnya tidak sesuai label, maka izinnya juga akan dicabut oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan,” ujarnya.

Menurut Andriko, langkah pengawasan kini diperkuat secara nasional melalui pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras di setiap Polda dan Polres yang bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bapanas. “Dua minggu dari sekarang kita beri waktu untuk pembinaan. Tapi kalau masih melanggar, akan ada penegakan hukum,” tegasnya.

Andriko menyebut, arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas sudah tegas, bahwa negara harus hadir melindungi konsumen sekaligus memastikan petani tidak dirugikan. “Semua makan beras, jadi rantai pasoknya harus jujur. Konsumen harus terlindungi, petani juga harus terlindungi. Harga gabah kering panen minimal Rp6.500 per kilogram wajib dipenuhi,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan tengah menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan harga di tingkat distributor. “Kalau harga tinggi di pasar berasal dari distribusi yang salah, itu juga akan kita dalami. Distribusi harus transparan dan adil,” tambahnya.

Sidak di Kota Batu menjadi bagian dari pemantauan serentak nasional yang digelar Bapanas bersama Satgas Pangan di berbagai daerah. Dalam dua minggu ke depan, hasil sidak di seluruh wilayah akan dikompilasi sebagai dasar penentuan langkah hukum dan kebijakan lanjutan.

“Negara hadir untuk memastikan pangan aman, harga terkendali, dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik curang. Tidak ada kompromi bagi pelanggar,” tegas Andriko.

Menindaklanjuti hasil sidak tersebut, Asisten Wali Kota Batu Sugeng Pramono menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan pembinaan kepada pedagang dan memperkuat koordinasi dengan distributor. “Arahan Pak Deputi sudah jelas. Kita beri waktu dua minggu untuk perbaikan. Kalau tidak ada perubahan, akan ada tindakan tegas di lapangan,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, Pemkot Batu tidak ingin pedagang kecil menjadi korban dari permainan harga oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, pengawasan dan sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan agar harga beras di Kota Batu tetap stabil dan sesuai ketentuan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.