KabarBaik.co – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Madiun terus bergerak. Hingga 16 Oktober, realisasinya sentuh 97,5 persen dari target tahun ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menarget realisasi tuntas 100 persen bulan depan.
Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto menyebut realisasi PBB saat ini di angka Rp 21,9 miliar. Artinya, masih kurang 2,5 persen atau Rp 580 juta dari target tahun ini sebesar 22,5 miliar.
“Insyaallah November sudah 100 persen,” ujar Jariyanto, Selasa (21/10).
Jariyanto tak menampik pembayaran PBB bagi wajib pajak sudah kelewat jatuh tempo pada 31 September lalu. Menurut dia, belum masuknya sebagian pajak dipengaruhi beberapa kendala teknis. Salah satunya adalah alamat wajib pajak yang belum ditemukan.
“Sering kali ditemui ada objek pajak tapi subjek (wajib pajak) yang tidak berada di Kota Madiun. Ini menjadi kendala pemungut pajak dalam menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan) ke wajib pajak,” ungkapnya.

Lantas, langkah apa yang diambil Bapenda? Jariyanto mengaku intens berkoordinasi dengan camat, lurah, hingga tingkat RT/RW untuk mencari alamat wajib pajak. Jika sudah ditemukan, maka SPT bakal dilayangkan.
“Kami optimis tercapai target karena berkaca realisasi tahun-tahun lalu,” kata Jariyanto.
Di samping itu, Jariyanto menyebut terus berupaya untuk mengejar target realisasi PBB. Sejak Maret lalu, pihaknya mengerahkan tim layanan pembayaran PBB keliling kelurahan. Tiga tim bakal disebar di tiga kelurahan di masing-masing kecamatan.
Sebelum tim ke kelurahan, lanjut dia, bapenda lebih dulu berkoordinasi dengan kelurahan untuk pemberitahuan pembayaran PBB kepada masyarakat setempat.
“Alhamdulillah cara ini efektif dalam mengejar target realisasi PBB. Tim kami kerahkan dua kali dalam sepekan,” pungkasnya. (*)







