Baru Selesai Dibangun, Jalan Beton Senilai Rp 2,8 M di Klino Bojonegoro Retak dan Dibongkar

oleh -668 Dilihat
IMG 20260401 WA0041
Pembongkaran jalan oleh pekerja di Desa Klino, Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Pembangunan jalan poros desa di Kabupaten Bojonegoro melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki batas akhir pada 31 Maret 2025. Namun, hingga batas waktu tersebut, masih ditemukan sejumlah proyek yang belum rampung. Bahkan beberapa ruas jalan yang baru selesai dibangun dilaporkan mengalami kerusakan.

Salah satu kasus terjadi di Desa Klino, Kecamatan Sekar. Jalan rigid beton sepanjang lebih dari 1 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,8 miliar itu terpaksa dibongkar setelah ditemukan kerusakan di sejumlah titik. Padahal proyek tersebut baru saja diselesaikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Kunjungan ini turut didampingi pihak Inspektorat serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang.

Nurul Azizah menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa anggaran yang digunakan harus benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Infrastruktur ini bukan sekadar jalan, tetapi akses kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/4).

Tim teknis yang turut dalam sidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik jalan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga memberikan peringatan tegas kepada pelaksana proyek dan perangkat desa agar memperhatikan kualitas pengerjaan.

“Saya minta seluruh pihak mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Proyek ini harus tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Klino, Dwi Nurjayanti, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah ditemukan retakan pada salah satu bagian jalan beton. Ia mengakui adanya kendala dalam penggunaan material, di mana proyek tersebut tidak menggunakan bahan pabrikan karena keterbatasan akses menuju lokasi. “Pembongkaran sudah kami lakukan atas arahan dari Inspektorat,” jelasnya.

Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur desa guna menjamin kualitas pembangunan serta mencegah kerugian negara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.