KabarBaik.co, Bojonegoro – Pembangunan jalan poros desa di Kabupaten Bojonegoro melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki batas akhir pada 31 Maret 2025. Namun, hingga batas waktu tersebut, masih ditemukan sejumlah proyek yang belum rampung. Bahkan beberapa ruas jalan yang baru selesai dibangun dilaporkan mengalami kerusakan.
Salah satu kasus terjadi di Desa Klino, Kecamatan Sekar. Jalan rigid beton sepanjang lebih dari 1 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,8 miliar itu terpaksa dibongkar setelah ditemukan kerusakan di sejumlah titik. Padahal proyek tersebut baru saja diselesaikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Kunjungan ini turut didampingi pihak Inspektorat serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang.
Nurul Azizah menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa anggaran yang digunakan harus benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Infrastruktur ini bukan sekadar jalan, tetapi akses kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/4).
Tim teknis yang turut dalam sidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik jalan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga memberikan peringatan tegas kepada pelaksana proyek dan perangkat desa agar memperhatikan kualitas pengerjaan.
“Saya minta seluruh pihak mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Proyek ini harus tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Klino, Dwi Nurjayanti, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah ditemukan retakan pada salah satu bagian jalan beton. Ia mengakui adanya kendala dalam penggunaan material, di mana proyek tersebut tidak menggunakan bahan pabrikan karena keterbatasan akses menuju lokasi. “Pembongkaran sudah kami lakukan atas arahan dari Inspektorat,” jelasnya.
Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur desa guna menjamin kualitas pembangunan serta mencegah kerugian negara. (*)






