KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran pimpinan beserta seluruh staf Bawaslu Banyuwangi yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan akurasi data pemilih di berbagai wilayah se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Banyuwangi yang juga Koordinator SDMO dan Diklat, Adi Joyo Kusumo, mengatakan uji petik ini dilakukan untuk mencocokkan data yang tercantum dalam alat kerja pengawasan dengan data riil di pemerintahan desa.
Menurut Joyo, uji petik PDPB ini difokuskan untuk memastikan tidak ada lagi data bermasalah, khususnya pemilih yang seharusnya sudah masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Salah satunya, kata dia, terkait data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam aplikasi Cek DPT Online.
“Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah memverifikasi keakuratan data pemilih, sekaligus mendeteksi data yang belum di-TMS, seperti pemilih meninggal yang masih tercatat aktif,” ujarnya.
Adi menambahkan, kegiatan uji petik juga menjadi momentum membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa. Makanya Bawaslu akan melakukan uji petik ini ke desa-desa lain di Banyuwangi.
Selain fokus pada verifikasi data, Bawaslu juga menyiapkan langkah kolaboratif untuk pelaksanaan program sosialisasi pengawasan partisipatif pada periode berikutnya.
Dalam teknis pelaksanaan, setiap tim Bawaslu Banyuwangi melakukan verifikasi lapangan dengan menggandeng perangkat desa, RT/RW, hingga warga setempat. Tim turut mengisi Alat Kerja Pengawasan (AKP) sebagai instrumen utama pencatatan, pengumpulan informasi, dan pengendalian kegiatan di lapangan.
“Melalui metode ini, Bawaslu memperoleh data faktual dan objektif mengenai kondisi riil daftar pemilih di masing-masing wilayah,” jelasnya.








