KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggandeng seluruh lapisan masyarakat dalam pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait netralitas kepala desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisasi pemetaan kerawanan Pilkada serentak digelar di Hotel Aston Mojokerto, Selasa (20/8). Terdapat sejumlah isu yang menjadi catatan Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkaca dari agenda-agenda sebelumnya, terutama Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Pemetaan kerawanan Pilkada serentak itu, berdasarkan data laporan temuan jajaran pengawas pemilu dan laporan masyarakat yang sudah teregister sebagai temuan berdasar perkara pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020 dan Pemilu tahun 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mojokerto Deni Mustopa menjelaskan, mengacu pada Pemilu tiga kali sebelumnya, pemetaan potensi kerawanan pertama dengan indeks paling tinggi terjadi di Kabupaten Mojokerto berada pada wilayah desa.
“Potensi pelanggaran netralitas kepada desa masih dipetakan dengan indeks tertinggi di Kabupaten Mojokerto, laporan masuk terkait kasus kepala desa tak netral masih mendominasi,” ungkap Deni, Selasa (20/8).
Untuk potensi kerawanan kedua menurut Deni, ada di netralitas ASN. Munculnya laporan yang ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Mojokerto ke Komisi ASN terkait dua kepala dinas dan dua camat akan masuk dalam atensi potensi pemetaan kerawanan.
“Namun, yang menentukan sanksi dan jenis pelanggaran tersebut berat, sedang, atau ringan adalah Komisi ASN. Jika mengacu pada UU Pemilu, maka ASN yang terbukti tidak netral akan disanksi berat,” jelasnya.
Geliat yang akan maju sebagai calon adalah sama-sama petahana di Kabupaten Mojokerto, situasi ini diprediksi akan meningkatkan kerawanan ASN melanggar netralitasnya pada Pilkada 2024.
“Kesempatan para petahana ini menggunakan dan memberdayakan ASN menjadi tim-timnya akan terbuka lebar, sehingga Bawaslu akan fokus melakukan pengawasan secara intensif,” jelasnya.
Salah satu tujuan dilakukannya pemetaan kerawanan Pilkada 2024 adalah untuk melakukan mitigasi potensi kerawanan Pilkada 2024 dengan mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berbasis pada data IKP 2024. Sehingga menjadikan hasil pemetaan kerawanan sebagai basis strategi pencegahan.
Deni menambahkan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga telah mengklasifikasikan 10 isu yang dianggap rawan dalam Pemilihan Serentak 2024. Untuk menghadapi potensi kerawanan tersebut, pihaknya bersama stakeholder mengambil langkah-langkah mitigasi dan pencegahan melalui berbagai metode.
“Metode pendekatan yang kita lakukan seperti melakukan imbauan kepada peserta pemilihan dan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Melakukan pengawasan melekat pada saat pelaksanaan kampanye,” bebernya.
“Juga melibatkan masyarakat serta lembaga pemantau untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif terhadap proses jalannya Pilkada 2024,” pungkasnya. (*)