abarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar sosialisasi implementasi peraturan perundangan dan peraturan Bawaslu untuk menghadapi Pilkada serentak 2024 bertempat di sebuah hotel pada Senin (20/5).
Yudi Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Kota Kedidi mengatakan jika pemahaman tentang peraturan perundangan Pemilu cukup diatur oleh 1 undang-undang yaitu UU nomor 7 tahun 2017, sedangkan untuk Pilkada terdapat 4 ndang-undang.
“Kenapa 4 undang-undang? itu kan berisi tentang perubahan, penghapusan dan penambahan. Jadi setiap di setiap perubahan Itu ada undang-undang lagi sampai berubah ke 4 kali,” ucapnya.
Turut membersamai dalam pelaksanaan acara sosialisasi ini yang berasal dari pihak kecamatan, kelurahan serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Bakesbangpol) sebab 3 institusi tersebut yang nantinya akan berperan aktif di Pilkada serentak 2024.
Selain itu juga turut mengundang narasumber yakni mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa timur bernama Purnomo Satrio Pringgodigdo.
“Itu kan salah salah satu yang menggabungkan 4 undang undang menjadi 1 naskah, makanya saya undang ke sini agar teman teman baik itu Panwascam, Camat dan Lurah Itu bisa menerima undang undang itu dan kalau mau belajar itu bisa berkesinambungan,” pungkasnya.
Disinggung terkait pelaksanaan perekrutan Panwascam, ia menuturkan jika pihaknya kemarin usai melakukan tahapan wawancara yang untuk selanjutnya dilakukan pengumuman pada tanggal 23, sedangkan untuk PKD mulai pendaftaran dari tanggal 18 mei hingga 23 mei untuk pengumumannya.(*)