Bawaslu Kota Kediri Petakan Potensi Kerawanan TPS, Ada 25 Indikator

oleh -169 Dilihat
cc282d4f 1dde 492c aaf7 01d98ef5d55b
Rakor Bawaslu Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi identifikasi potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dan persiapan pengawasan pemungutan serta penghitungan suara, Rabu (20/11).

Suhartono, Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan potensi kerawanan tersebut sudah dipetakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan atau PPL dan dibantu dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama 5 hari mulai dari 15-20 November 2024.

“Selain itu, kegiatan ini juga bimtek terkait dengan sistem pengawasan melekat nantinya yang dilakukan oleh PPL pada waktu pemungutan suara,” ucapnya di Hotel Lotus.

Baca juga:  Samsul RWJ dan Puluhan Pengusaha Sound Horeg di Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi

Secara garis besar, pemetaan terdapat 25 indikator, namun berdasarkan temuan tim hanya sekitar 7 indikator. Hasilnya, 2 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 3 indikator yang banyak terjadi, dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi dan 18 indikator tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator. Diambil dari sedikitnya 46 kelurahan di 3 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Baca juga:  Polres Pasuruan Tugaskan 16 Anggota Jadi Pengawal Pribadi Kontestan dan Penyelenggara Pilkada

Beberapa variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar
domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi
SARA.

Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.

Baca juga:  DPD Nasdem Bojonegoro Resmi Dukung Anna Muawanah Pada Pilkada 2024

“Kalau tingkat kerawananya rendah karena tidak menemukan semua dari 25 indikator, hanya beberapa indikator. Cuma kita tidak boleh menyelekan, semua harus kita antisipasi, makanya kita juga minta rekomendasi KPU sebagai pelaksana untuk melakukan antisipasi kerawanan ini untuk selalu berkoordinasi dengan stakeholder,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama


No More Posts Available.

No more pages to load.