Bawaslu Kota Pasuruan Tekankan ASN Harus Netral dalam Pilkada Serentak 2024

oleh -404 Dilihat
6e677891 1640 49b3 b59d 8e0bac512035
Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Memasuki masa kampanye dalam Pilkada serentak, Bawaslu menggelar sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada  Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan digelar di Ascent Premier Hotel, di Kota Pasuruan.

Sosialisasi untuk memperkuat netralitas dan integritas ASN di Kota Pasuruan agar tidak melakukan dukungan kepada para calon, dimana sanksi dalam Pilkada terhadap ASN bisa pemecatan.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu menyampaikan, sosialisasi dalam rangka memperkuat netralitas ASN serta mitigasi terjadinya pelanggaran selama tahapan berlangsung.

“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan di Pemilu serentak 2024. Yang notabene calonnya di Kota Pasuruan hanya ada satu calon. Dan itu calonnya ada Wakil Wali Kota Pasuruan,” ujar Vita Suci Rahayu.

Dalam penanganan pelanggaran, Bawaslu tidak boleh menolak apapun laporan dari masyarakat, khususnya terkait netralitas ASN.

“Sudah saya sampaikan ke audien tadi, bahwa Bawaslu tidak boleh menolak laporan yang masuk Bawaslu akan kami proses. Sehingga, para OPD, camat dan lurah harus aktif memberikan sosialisasi ke bawahannya. Tujuannya supaya mengetahui batas-batas netralitas ASN,” jelas Vita.

Sedangkan alat bukti pelanggaran, kata Vita tentunya dugaan semua pelanggaran, harus memenuhi syarat formil dan material yang dilaporkan ke Bawaslu.

Dalam kesempatan yang sama, sosialisasi juga dibarengi dengan ikrar netralitas terhadap komitmen ASN selama tahapan pemilihan serentak 2024. Ikrar netralitas dibacakan oleh Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto AP, MM. Sedangkan, para OPD, camat dan lurah menirukan ikrar tersebut.

Terdapat 4 poin ikrar netralitas untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak. Ke empat poin itu adalah menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pemilihan 2024.

Kemudian, menghindari konflik kepentingan. Lalu menggunakan media sosial secara bijak serta menolak politik uang dengan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Sementara itu, Sekda Kota Pasuruan Rudiyanto menyatakan bahwa dalam Pilkada serantak 2024, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan wajib netral.

“Saya dan panjenengan semua (ASN Pemkot Pasuruan) wajib netral. Pembacaan ikrar netralitas tadi itu dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tutup Rudiyanto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.