Bawaslu Kota Pasuruan Siapkan Tiga Penguatan Kelembagaan Dalam IKU

oleh -250 Dilihat
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu, telah menyiapkan penguatan kelembagaan dalam Pemilu. Hal itu sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu sekaligus Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

IKU merupakan kebijakan kelembagaan pengawas pemilu pasca tahapan Pemilu 2024 dan dalam rangka persiapan menuju Pemilu 2029. IKU diposisikan sebagai instrumen penting untuk mengukur kinerja, akuntabilitas, serta kualitas kepemimpinan pengawas pemilu di seluruh tingkatan.

Vita Suci Rahayu menegaskan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan menyambut positif penetapan IKU sebagai panduan kerja yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, indikator kinerja bukan semata alat evaluasi administratif, tetapi menjadi pijakan strategis untuk memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

“Penetapan IKU ini menjadi momentum penting bagi kami di daerah untuk menata ulang prioritas kerja secara lebih sistematis, terukur, dan berdampak langsung bagi publik,” ujar Vita, Rabu (17/12).

Vita menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan telah menyiapkan tiga program penguatan kelembagaan yang akan menjadi konsentrasi utama dan selaras dengan arah kebijakan IKU tahun 2026. Pertama, penguatan akuntabilitas dan tata kelola keuangan, sebagai upaya memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip good governance.

Kedua, pengolahan dan pemanfaatan data hasil pengawasan, yang diarahkan tidak hanya sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai basis analisis untuk memetakan potensi pelanggaran, tren kerawanan, serta bahan evaluasi kinerja pengawasan secara berkelanjutan. Digitalisasi dan analisis data pengawasan dinilai menjadi kebutuhan mutlak dalam menghadapi kompleksitas pengawasan pemilu ke depan.

Ketiga, peningkatan kinerja layanan informasi publik, khususnya melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan dan produk hukum Bawaslu secara cepat, akurat, dan mudah diakses.

“Serta tingkat literasi demokrasi dan partisipasi masyarakat melalui optimalisasi produk MoU yang diunggah dalam JDIH juga merupakan bagian dari komponen tersebut. Ketiga fokus ini kami yakini saling terkait. Akuntabilitas keuangan, pengelolaan data pengawasan, dan keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting untuk membangun Bawaslu yang profesional, kredibel, dan dipercaya masyarakat,” tegas Vita.

Vita menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadikan IKU sebagai instrumen penguatan kinerja kelembagaan, sekaligus sebagai langkah konkret menjaga marwah Bawaslu sebagai lembaga pengawal demokrasi yang independen dan berintegritas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.