Bejat! Pria Paruh Baya di Banyuwangi Cabuli Cucunya Sendiri, Langsung Diamankan Polisi

oleh -91 Dilihat
cabul
Ilustrasi

KabarBaik.co – Seorang pria paruh baya di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi berinisial MA, 57 tahun, tega mencabuli cucunya sendiri. Akibat ulahnya kini ia ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan Mapolresta Banyuwangi.

Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan mengatakan korban adalah bocah putri berusia 13 tahun yang merupakan cucu tersangka. Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan maret 2025.

“Peristiwa itu dilakukan di rumah tersangka saat kondisi sepi,” kata Budi, Jumat (9/5).

Kasus tersebut kemudian terbongkar pada 23 April 2025 lalu setelah orang tua korban melapor ke Polsek Glenmore. Setelah menerima laporan Polsek pun melakukan gelar perkara.

Polisi melakukan visum pada korban dan memeriksa sejumlah saksi. Setelahnya kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan Anak Polresta Banyuwangi.

“Setelah ditangani Unit PPA, penyidikan dilakukan disana. Informasi yang kami terima pada Kamis 8 Mei kemarin, penyidikan telah selesai dan MA ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Sementara untuk korban informasi yang diterimanya juga telah mendapat pendampingan psikologis dari Unit PPA dan P2TP2A Banyuwangi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.