KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang pria berinisial EM (52), warga Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi, meninggal dunia saat berada di ruang karaoke sebuah kafe di Lingkungan Pancoran, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Jumat (22/5) malam.
Kapolsek Glagah, AKP Edi Jaka Supa’at membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban diketahui meninggal saat sedang berkaraoke di Kafe Bintang Terang. “Benar terdapat kejadian orang meninggal dunia di ruang karaoke sebuah kafe bernama Bintang Terang,” kata Jaka, Minggu (24/5).
Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke lokasi sekitar pukul 13.55 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Korban kemudian masuk ke ruang karaoke seorang diri.
Sekitar pukul 15.15 WIB, seorang pemandu lagu berinisial M, 32, warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, datang menemani korban bersama operator lagu berinisial MPN, 59.
Selama berada di ruang karaoke, korban sempat minum kopi, teh tawar, serta mengonsumsi satu butir Vitacimin. Mereka juga diketahui sempat makan martabak.
Menjelang pukul 18.45 WIB, korban mencoba berdiri dari kursi namun tidak kuat. Saksi kemudian membantu membaringkan korban di kursi lain. Tak lama kemudian, korban ditemukan sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Petugas medis dari Klinik Amanah yang datang ke lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke kamar jenazah RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan luar.
“Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter RSUD Blambangan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Jaka.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui sempat mengeluhkan pusing dan memiliki riwayat kolesterol. Namun korban disebut tidak memiliki penyakit bawaan serius lainnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. (*)





