KabarBaik.co, Banyuwangi – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Sertifikasi Produk Halal menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Dispendik Banyuwangi. Kegiatan ini digelar untuk menyambut program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang dicanangkan pemerintah.
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi mengatakan, pelatihan tersebut penting untuk memastikan proses penyembelihan hewan sesuai syariat dan standar halal. “Kita ini hidup di negara yang mayoritas beragama Islam, akan tetapi kemungkinan hewan yang halal bisa menjadi haram ini sangat besar. Maka perlu adanya sertifikasi halal maupun Juleha,” ujarnya.
Menurut dia, MUI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan produk makanan yang beredar di masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya, terutama menjelang penerapan WHO 2026.
Pelatihan tersebut diikuti sekitar 50 peserta. Mereka mendapatkan materi terkait Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan implementasinya pada proses penyembelihan dari Kabid Peternakan Dispertan Banyuwangi drh. Nanang Sugiharto. Selain itu, peserta juga dibekali standar penyembelihan syar’i oleh KH. Ma’shum Shobih.
Ketua Komisi Pengkajian dan Sertifikasi Produk Halal MUI Banyuwangi, Nur Anim Jauhariyah menjelaskan, peserta juga mendapat pelatihan teknik penyembelihan, pemilihan pisau hingga cara mengasah peralatan penyembelihan dari narasumber bersertifikasi BNSP.
“Sertifikat hasil pelatihan ini memenuhi standar untuk dipergunakan sebagai instrumen pengurusan sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan maupun Rumah Potong Unggas,” kata Anim. Ia menambahkan, pelatihan sengaja digelar menjelang Idul Adha karena kebutuhan juru sembelih bersertifikat halal meningkat saat momen kurban. (*)






