Belasan Objek Sejarah di Kota Batu Disiapkan Bakal Jadi Cagar Budaya

oleh -109 Dilihat
IMG 20260509 WA0021
Situs petirtaan kuno di Sumber Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pariwisata (Disparta) terus mengintensifkan pendataan situs sejarah di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk menambah daftar objek cagar budaya sekaligus menyelamatkan potensi warisan sejarah yang selama ini belum teridentifikasi secara resmi.

Kepala Disparta Kota Batu, Onny Ardianto menegaskan, pendataan menjadi tahapan penting sebelum sebuah situs ditetapkan sebagai cagar budaya. “Pendataan terus kami lakukan untuk memastikan potensi sejarah yang ada di Kota Batu bisa ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya. Ini langkah awal sebelum dilakukan kajian akademik lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (9/5).

Hingga akhir 2025, Kota Batu tercatat memiliki 29 objek cagar budaya resmi. Tahun ini, Disparta mulai mendata sejumlah situs baru yang dinilai memiliki nilai historis tinggi. Beberapa di antaranya yakni situs petirtaan kuno di Sumber Beji, bunker peninggalan Jepang di Desa Tlekung dan kawasan Seulawah, hingga sejumlah gua yang tersebar di Songgokerto, Cangar, Villa Holanda, dan kawasan Kali Lanang di wilayah Ngujung.

Menurut Onny, sebagian besar temuan tersebut diperkirakan telah berusia lebih dari 50 tahun. Bahkan beberapa di antaranya diduga merupakan peninggalan masa kerajaan yang berumur ratusan tahun. “Seluruh temuan ini memiliki potensi sejarah yang besar. Karena itu kami lakukan pendataan lebih dulu sebelum masuk tahap kajian oleh tim ahli,” ungkapnya.

Pendataan dilakukan sebagai dasar untuk proses verifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Nantinya tim tersebut akan melakukan kajian akademik, penelusuran sejarah, hingga pengecekan fisik di lapangan sebelum menentukan status sebuah situs. “Hasil kajian tim ahli yang nantinya menentukan apakah sebuah situs layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak,” jelas Onny.

Ia menambahkan, penetapan status cagar budaya penting dilakukan karena berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap situs bersejarah. Selain itu, situs yang telah ditetapkan juga dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi di Kota Batu.

Disparta Kota Batu pun membuka ruang partisipasi masyarakat dan pemerintah desa untuk melaporkan temuan yang diduga memiliki nilai sejarah. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Banyak situs yang selama ini tersembunyi justru ditemukan dari laporan warga,” tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.