KabarBaik.co – Dua pria asal Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Krian setelah tertangkap tangan mencuri tabung gas elpiji melon di Toko Sembako Fitri, Dusun Ngingas Timur, Krian, Sidoarjo. Aksi keduanya berakhir apes karena lebih dulu ditangkap warga sebelum sempat kabur jauh.
Kedua pelaku diketahui bernama Alfan Saha, 19, warga Jalan Wonorejo, Tegalsari, dan Moch Irfan Hidayatulloh, 19, warga Jalan Asem Jaya, Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.
Kapolsek Krian Kompol IGP Atmagiri membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami mengamankan dua pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan,” ujar Atmagiri, Selasa (28/10).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/10) sekitar pukul 18.30. Saat itu, pemilik toko, Fitri, 39, sedang berjaga di depan tokonya. Salah satu pelaku, Irfan, berpura-pura membeli rokok, sementara rekannya, Alfan, memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil satu tabung gas elpiji dari depan toko.
Korban yang sadar langsung berteriak maling. Warga sekitar kemudian berhamburan mengejar dua pelaku yang kabur menggunakan Honda Scoopy putih bernopol L 3022 CAF.
Tak sampai jauh dari lokasi kejadian, keduanya berhasil ditangkap bersama barang bukti tabung gas yang masih berada di atas motor.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Kami menyita barang bukti tabung gas dan motor yang digunakan untuk beraksi,” tambah Atmagiri.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Krian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keduanya terlibat kasus serupa di lokasi lain. (*)






