KabarBaik.co, Surabaya– Ditresnarkoba Polda Jatim menggelar razia besar-besaran di tiga tempat hiburan malam di Kota Surabaya pada Kamis, (16/4). Razia digelar sebagai langkah tegas untuk memberantas peredaran gelap narkotika di pusat-pusat keramaian malam.
Dalam razia tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Jatim tidak bergerak sendiri. Sebanyak 130 personel gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian dan Denpom TNI dikerahkan untuk menyisir setiap sudut lokasi tempat hiburan. Petugas melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan terhadap seluruh pengunjung dan staf yang berada di lokasi.
Tak hanya pemeriksaan fisik, petugas juga mewajibkan para pengunjung untuk menjalani tes urine di tempat. Tercatat, sebanyak 253 sampel urine diambil dan diperiksa secara intensif oleh tim medis kepolisian.
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Mohammad Kurniawan mengatakan hasil dari operasi kali ini menunjukkan tren positif terkait kepatuhan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan.
“Ada sebanyak 253 sampel urin dari pengunjung tempat hiburan malam yang diperiksa, dan dari hasil tes urin ini seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkoba,” ujar Kurniawan.
Meski tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan pada razia kali ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan secara mendadak dan berkala di berbagai titik di Jawa Timur.
”Sementara ada tiga tempat yang kita datangi, mungkin beberapa minggu ke depan akan kita lakukan langkah seperti ini lagi,” tambahnya.
Langkah preventif ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya, guna menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan aman bagi masyarakat. (*)








