Berantas Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Kota Kediri, Tim Gabungan Razia Sejumlah Warung

oleh -105 Dilihat
Tim gabungan saat datangi salah satu warung. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri hingga Kejaksaan Negeri Kota Kediri terjun langsung menyisir peredaran rokok ilegal tanpa cukai di enam titik warung dan pasar pada Rabu (25/9).

Harjo Rukmono, Kepala Bidang Penwgakan Hukun daerah Satpol PP Kota Kediri mengatakan selama pemantauan di lapangan sebetulnya tidak diketemukam kendala, akan tetapi terdapat penempelan pita cukai yang kurang dipahami dari pihak distributor.

Baca juga:  Wujud Syukur HUT ke-79 RI, PAC LDII Kelurahan Tempurejo Kota Kediri Gelar Kerja Bakti Peduli Lingkungan

Menurutnya, untuk peredaran rokok tanpa cukai di Kota Kediri hampir disetiap Kecamatan Mojoroto, Kota, dan Pesantren memiliki tingkat perbandingan yang sama.

Ditempat yang sama, Wayan Eri Wasgita, Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri mengatakan hasil penyisiran operasi gabungan dengan menyasar sejumlah warung dan pasar tidak diketemukan untuk rokok ilegal.

“Tapi kan kita juga melakukan sosialisasi, kita juga mencari informasi. Ya paling tidak penjual tahu agar tidak menjual rokok ilegal, alau dari upaya kantor kami sendiri ya menggalang informas, melakukan patroli rutin juga mungkin di jalur distribusi,” ungkapnya.

Baca juga:  290 Calon Warga PSHT Kota Kediri Dibekali Wawasan Kebangsaan

Bila dipetakan untuk Kota Kediri terkait peredaran rokok tanpa pita cukai tidak terlalu banyak, namun bila di luar daerah Kediri memang saat ini diakui terjadi peningkatan jumlah.

“Karena tau sendiri harga rokok sekarang memang sangat mahal ya, makanya masyarakat tergiur dengan rokok yang lebih murah. Tapi kan dengan rokok ilegal itu kita gatau batas keamannya seperti apa,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.