KabarBaik.co – Ratusan pendukung Irsyad Yusuf melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/9). Mereka menuntut agar Irsyad Yusuf alias Gus Irsyad tetap dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih Pileg 2024 pada 1 Oktober mendatang.
Aksi ini juga dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembatalan pelantikan Gus Irsyad. Salah satunya agar KPU RI mencabut Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 yang berisi pergantian calon legislatif terpilih periode 2024-2029.
Juru bicara Sahabat Gus Irsyad, Abdullah Fahmi menyatakan, Gus Irsyad terpilih secara sah melalui Pileg 2024 lalu. Namun, namanya digantikan oleh orang lain dalam surat yang diterbitkan oleh KPU RI.
”Gus Irsyad ini calon yang terpilih secara sah, kemudian beliau menerima surat dari KPU RI tentang calon legislatif yang menyebutkan nama orang lain. Aneh sekali, kenapa tidak dikaji ulang dulu, yang bersangkutan dipanggil dan lain sebagainya,” kata Fahmi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut ke KPU RI. “Hari ini langsung kami sampaikan melalui komunikasi via telepon. Apabila ada petunjuk lebih lanjut, kami akan menindaklanjutinya secara administrasi sesuai arahan dari pimpinan,” jelasnya.
Sebelum mendatangi kantor KPU Kabupaten Pasuruan, massa juga sempat menyampaikan aspirasi serupa di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (*)






