Berawal dari Medsos, Berujung Dugaan Dua Kali Pemerkosaan hingga Pembunuhan Sadis

oleh -325 Dilihat
JUWITA JUMRAN
Tersangka Kelasi Satu Jumran dan korban Juwita semasa hidup. (foto tangkapan layar)

KabarBaik.co- Cerita di balik pembunuhan Juwita, mahasiswi yang juga seorang wartawan, oleh tersangka prajurit TNI-AL Kelasi Satu Jumran makin benderang. Beberapa fakta belakangan terungkap. Terbaru, sebelum dibunuh, ada dugaan kuat perempuan 23 tahun itu mengalami tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan. Bahkan, ada kemungkinan tidak hanya sekali.

Cerita tersebut tentu makin membuat miris. Sebelumnya, terungkap fakta bahwa upaya pembunuhan kemungkinan besar telah direncanakan oleh tersangka. Beberapa buktinya antara lain pelaku memesan tiket pesawat dari Balikpapan ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan nama orang lain. Selain itu, oknum TNI-AL berusia 23 tahun itu juga merusak identitasnya.

Kabar juga terjadi tindak kekerasan seksual selain pembunuhan itu disampaikan Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga almarhumah Juwita. Kepada wartawan seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI-AL (Denpomal) Banjarmasin Rabu (2/4), Pazri menyatakan, berdasarkan alat bukti, korban mengalami kekerasan seksual. ‘’Ini adalah pemerkosaan,’’ ujarnya yang juga dilansir Antara.

Tidak hanya sekali. Pazri memaparkan, kekerasan seksual pertama terhadap korban Juwita terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.  Kedua, pada 22 Maret 2025 atau pada hari jasad korban ditemukan.

Dia menyebut, awalnya korban dan tersangka berkenalan pada September 2024 lewat media sosial. Setelah berkomunikasi, keduanya bertukar nomor telepon. Nah, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah kegiatan. Tanpa menaruh curiga, korban pun bersedia memesan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

Kemudian, pelaku J menyuruh korban menunggu di hotel bersangkutan. Setelah itu, pelaku mengajak korban masuk ke kamar hotel. Setiba di dalam kamar, pelaku mendorong ke tempat tidur. Dari informasi yang didapat, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar hotel tersebut. ’’Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” ungkapnya.

Pazri menyampaikan, bukti dalam video berdurasi sekitar 5 detik tersebut tampak pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksi tidak terpujinya. Saat itu, korban dalam kondisi ketakutan sehingga rekaman video itu terlihat bergerak-gerak.

Pihak keluarga korban, lanjut dia, juga meminta agar penyidik Denpomal mendalami temuan berupa cairan putih yang diduga sperma di rahim korban dengan volume cukup banyak. Selain itu, terdapat luka lebam pada area kemaluan korban. Temuan itu merupakan hasil otopsi. ‘’(Temuan) ini harus didalami. Melakukan tes DNA ke laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta karena fasilitas uji di Kalimantan Selaran belum ada. Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak, ada apa ini? Apakah mungkin pelaku lebih dari satu atau seperti apa, nanti (biar) penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini,’’ ujarnya.

Menurut Pazri, cairan putih dengan volume banyak tersebut perlu diuji lebih jauh. Dengan demikian, akan dapat mengungkap fakta sebenarnya secara ilmiah. Apakah milik pelaku atau bahkan potensi pelaku lebih dari satu. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah penyidik bakal melakukan uji laboratorium itu ke Surabaya atau Jakarta. Yang jelas, langkah itu menjadi kewenangan penyidik.

’’Kami juga telah menyerahkan bukti foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengindikasikan terduga pelaku melakukan kekerasan seksual sebelum menghabisi nyawa korban,” katanya.

Pazri juga menambahkan, penyidik juga telah mengamankan mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi DA 1256 PC. Kendaraan itu diduga sebagai tempat pembunuhan korban. Informasinya, Xenia  itu merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Banjarbaru. ‘’Keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,’’ paparnya.

Hingga kini. pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan lanjutan kepada awak media. Sebelumnya, pada pekan lalu (26/3), Komandan Denpomal  Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers mengakui kejadian tersabut. “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, terhadap korban saudari Juwita,” katanya Ketika itu.

Kasus ini mendapat atensi luas. Termasuk dari Kepala Staf TNI-AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. Jenderal bintang empat itu menegaskan, jika terbukti anggotanya melakukan pembunuhan itu maka tentu akan diberikan hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.