KabarBaik.co- Cerita-cerita baru di balik pembunuhan mahasiswi yang juga seorang jurnalis, Juwita, kembali terungkap. Terbaru, Mbarep Slamet Pambudi, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan, ternyata tersangka prajurit TNI-AL Kelasi Satu Jumran dan ibunya sempat memberikan uang duka kepada keluarga korban setelah kematian Juwita.
Menurut Slamet, total uang yang dikirim berjumlah Rp 2 juta. Masing-masing Rp 1 juta dari tersangka Jumran dan Rp 1 juta dari orang tuanya. Dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025 atau sehari setelah Juwita dinyatakan meninggal dunia. ’’Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban. Kemudian, disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” katanya kepada wartawan.
Namun demikian, lanjut dia, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut. Proses pengembalian akan difasilitasi melalui penyidik. ’’Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” ujar Slamet.
Sebelumnya, pada Sabtu (5/4) lalu, penyidik Polisi Militer TNI-AL telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tempat kejadian perkara (TKP), di kawasan Guntung Payung, Banjarbaru. Dalam adegan terungkap bahwa Juwita dibunuh di dalam mobil jenis Daihatsu Xenia. Kendaraan itu dipinjam tersangka Jumran dari rental.
Tersangka setidaknya memeragakan sebanyak 33 agedan. Dari rangkaian adegan itu, korban yang semula duduk di samping kemudi, dipindah ke kursi belakang. Lalu, terjadilah peristiwa pembunuhan perempuan 23 tahun itu. Korban dibunuh dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas. Setelah itu, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum berupaya menghilangkan barang bukti.
Setelah nyawa Juwita terenggut, Jumran mengambil sepeda motor korban yang sebelumnya dititipkan di sebuah minimarket di Jalan Mistar Cokrokusumo, Cempaka. Motor itu lalu dibawa ke TKP. Jenazah Juwita kemudian dikeluarkan dari Xenia dan digeletakkan di pinggir jalan bersama motor korban. Dengan demikian, seolah-olah Juwita meninggal karena kecelakaan.
Namun, belakangan meninggalnya Juwita penuh kejanggalan. Dan, dari hasil penyelidikan petugas akhirnya terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan dengan tersangka Jumran, yang tidak lain kekasihnya sendiri. Sebetulnya, keduanya dikabarkan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang. Prosesi lamaran sudah dilaksanakan.
Kuasa hukum keluarga meyakini, kasus pembunuhan ini direncanakan oleh tersangka. Yang mengejutkan lagi, kuat dugaan Juwita juga menjadi korban tindak kekerasaan seksual atau pemerkosaan oleh tersangka.
Sayangnya, sejauh ini pihak penyidik POMAL belum memberikan keterangan resmi tentang perkembangan penyidikan kasus pembunuhan yang menggegerkan publil tersebut. (*)