KabarBaik.co – Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Batu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi dan audiensi bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (29/7) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Nurochman menekankan bahwa agenda utama Pemkot Batu adalah memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan bebas dari praktik korupsi. “Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. Ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah praktik korupsi di semua lini,” tegasnya.
Turut hadir mendampingi Nurochman dalam agenda tersebut, antara lain Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto, Wakil Ketua DPRD Punjul Santoso dan Ludi Tanarto, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Nurochman juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan akan ditempuh. Termasuk penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan proses penyusunan APBD, penguatan pengawasan proyek strategis, serta percepatan integrasi data hibah dan bantuan sosial agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Di bidang pengadaan barang dan jasa, Nurochman menegaskan penolakan terhadap segala bentuk intervensi dan menyampaikan upaya Pemkot Batu dalam membangun database penyedia lokal, mendorong UMKM masuk e-katalog, serta melakukan evaluasi berkala terhadap pengadaan langsung dan e-purchasing.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi Standar Satuan Harga (SSH), peningkatan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), serta penguatan peran Inspektorat sebagai garda terdepan dalam pengawasan proyek strategis.
“Perkembangan penyelesaian aset eks Kabupaten Malang, termasuk kawasan Songgoriti, dan strategi pemetaan potensi pendapatan daerah sebagai dasar penyusunan proyeksi APBD ke depan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi menyatakan, KPK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan rekomendasi, termasuk melalui dashboard monitoring pengadaan barang dan jasa.
“KPK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi, termasuk melalui dashboard monitoring pengadaan barang dan jasa,” tandas Wahyudi. (*)