KabarBaik.co, Blitar – Sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026.
Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar Ika Hadi Wijaya mengatakan, hingga 7 Mei 2026 jumlah ASN yang mengajukan cuti haji tercatat sebanyak 18 orang.
Menurutnya, ASN yang berangkat haji menggunakan skema cuti besar dengan durasi maksimal hingga dua bulan. Namun dari hasil pendataan, mayoritas ASN hanya mengambil cuti sekitar 45 hari.
“Memang cuti besar itu maksimal bisa dua bulan. Tetapi setelah kami cek, rata-rata teman-teman ASN yang berangkat haji mengambil cuti sekitar 45 hari,” ujarnya, Jumat (8/5).
Ika menjelaskan, untuk ASN yang menduduki jabatan struktural, pemerintah daerah juga telah menyiapkan pejabat pelaksana harian (Plh) agar tugas pemerintahan tetap berjalan selama pejabat bersangkutan menjalankan ibadah haji.
“Untuk pejabat struktural sudah diajukan pejabat pelaksana harian supaya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Blitar berupaya memastikan pelayanan publik tidak terganggu meski sejumlah ASN sedang menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
“Kami sudah menempatkan pengganti agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada ASN yang sedang melaksanakan ibadah haji,” pungkasnya.(*)






