KabarBaik.co, Blitar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menyiagakan personel di sejumlah kantong parkir selama pelaksanaan Blitar Djadoel 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya juru parkir (jukir) liar sekaligus memastikan tarif parkir sesuai ketentuan.
Kepala Dishub Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy mengatakan, pengawasan dilakukan dengan membagi personel ke setiap ruas jalan yang menjadi lokasi parkir. Masing-masing titik akan dijaga dua petugas Dishub yang berkolaborasi dengan personel Satpol PP.
“Personel Dishub kami pecah. Di masing-masing ruas jalan nanti ada dua petugas yang berjaga bersama anggota Satpol PP,” ujarnya, Jumat (10/7).
Selain menempatkan petugas di lapangan, Dishub juga menyiapkan dua pos pantau yang berada di sisi utara dan selatan kawasan Blitar Djadoel. Pos tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi sekaligus tempat menerima laporan masyarakat apabila menemukan pelanggaran parkir.
“Pos pantau kami siapkan dua, di sisi utara dan selatan kawasan kegiatan,” katanya.
Ronny menambahkan, masyarakat yang menemukan praktik parkir tidak sesuai aturan atau dugaan jukir liar dapat menyampaikan pengaduan kepada petugas di pos pantau maupun melalui kanal pengaduan yang disediakan pemerintah.
“Kalau ada keluhan atau pengaduan terkait parkir, masyarakat bisa langsung melapor kepada petugas di pos pantau maupun melalui kanal pengaduan yang sudah disiapkan,” pungkasnya. (*)






