KabarBaik.co, Blitar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengumumkan skema pengalihan arus lalu lintas dan lokasi parkir menjelang gelaran Blitar Ethnic Carnival (BEN Carnival) ke-5 pada Sabtu (22/8)
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Blitar, Muhammad Syafaat mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas dilakukan karena adanya perubahan rute utama kegiatan. Rute karnaval tahun ini dimulai dari Kantor Pemkot Blitar dan berakhir di depan Gedung DPRD Kota Blitar.
“Akibat perubahan rute itu, penutupan total akan dilakukan mulai dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Merdeka, dimulai pukul 16.00 hingga pukul 01.00 dini hari pada 22 Agustus 2026,” ujar Syafaat.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi rute utama akan difungsikan untuk area penonton, tempat parkir, hingga lokasi UMKM. Ruas jalan di sisi selatan meliputi Jalan Terate, Jalan Kenanga, Jalan Seruni, dan Jalan Veteran.
Sementara, di sisi utara mencakup Jalan Lawu, Jalan Masjid, Jalan Merapi, Jalan Dr. Wahidin, dan Jalan Kelud. Mengenai retribusi parkir kendaraan di tepi jalan umum selama acara berlangsung, pihak dinas menetapkan kisaran tarif resmi bagi pengunjung.
“Untuk parkir tepi jalan, Dishub menetapkan tarif Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 3 ribu untuk mobil,” kata Syafaat. Guna mengantisipasi penumpukan kendaraan di persimpangan, Dishub juga menyiapkan skema penanganan lalu lintas di lapangan.
“Dishub juga akan memberlakukan buka tutup arus di beberapa titik serta menyiapkan petugas di persimpangan untuk mengatur kelancaran lalu lintas selama acara berlangsung,” pungkas Syafaat. (*)






