BNN Bongkar Jaringan Narkoba, 25 Kilogram Sabu Sudah Beredar di NTB

oleh -753 Dilihat
bnnp
Kombes Pol Nur Wisnanto, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim. (Yudha)

KabarBaik.co – Penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (5/12) berhasil mengungkap skema besar peredaran narkoba lintas provinsi. Salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah seorang oknum polisi, Aiptu Arif Susilo, di Sidoarjo, Jawa Timur. Penangkapan tersangka ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa jaringan tersebut telah menyebarkan lebih dari 25 kilogram sabu dalam setahun terakhir.

Kasus ini bermula dari penangkapan Fatah di NTB pada November lalu. Fatah, yang kedapatan membawa dua kilogram sabu, mengaku bekerja di bawah kendali Arif Susilo, seorang anggota kepolisian yang kini bertugas di Polres KP3 Tanjung Perak. Pengembangan kasus ini juga mengungkap keterlibatan kurir lain bernama Erwin, yang saat ini masih berada di Lapas Sumatera Utara.

Menurut penyelidikan, Arif telah merekrut residivis yang sebelumnya ia tangkap untuk menjadi bagian dari jaringannya. Mereka digunakan sebagai kurir untuk mendistribusikan sabu dari Sumatera Utara ke NTB. Setiap pengiriman, berat narkoba mencapai lima kilogram, dengan nilai transaksi sekitar Rp500 juta per pengiriman.

Penggeledahan di rumah Arif menemukan empat buku rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana hasil penjualan narkoba. Tim penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk jaringan distribusi di Jawa Timur dan NTB.

Dampak dari jaringan ini sangat signifikan, dengan narkoba yang didistribusikan diperkirakan telah memengaruhi ribuan orang di NTB dan wilayah sekitarnya. “Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga dampak sosial yang luar biasa. Kita harus menghentikan rantai ini,” ujar Kombes Pol Nur Wisnanto, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim.

Selain di Sidoarjo, penggeledahan juga dilakukan di Lumajang untuk menelusuri cabang jaringan ini. BNN menargetkan penuntasan kasus ini untuk mencegah peredaran narkoba lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama ketika melibatkan oknum aparat. BNN berharap kerja sama dengan masyarakat dapat membantu memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.