KabarBaik.co, Pasuruan – BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
Salah satu inovasi terbaru tersebut diwujudkan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 yang menawarkan skema pembayaran tunggakan lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Kemas Rona Kurniawansyah mengatakan, Program REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya, peserta hanya memiliki pilihan pembayaran secara bulanan, kini tersedia opsi pembayaran harian maupun bulanan sehingga peserta memiliki keleluasaan dalam mengatur cicilan sesuai kondisi keuangannya.
“Melalui REHAB 3.0 peserta memiliki keleluasaan dalam menentukan pola pembayaran tunggakan, peserta dapat memilih cicilan bulanan atau harian, nominalnya dapat ditentukan sendiri oleh peserta dengan nilai minimal Rp 10 ribu per hari,” ujar Kemas, Sabtu (4/7).
Ia menjelaskan, keunggulan lain dari Program REHAB 3.0 adalah status kepesertaan JKN dapat langsung aktif pada hari yang sama setelah seluruh tunggakan berhasil dilunasi.
“Peserta yang ingin mengikuti program ini terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811 8165 165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Perlu diketahui bahwa tunggakan yang diselesaikan merupakan tunggakan seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga, bukan per individu, dengan jangka waktu pembayaran maksimal 12 bulan,” jelasnya.
Meski memberikan kemudahan, peserta Program REHAB 3.0 tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Selama mengikuti program, peserta tidak dapat mengajukan kenaikan kelas rawat inap, menambahkan anggota keluarga baru, maupun mengubah besaran cicilan yang telah disepakati.
“Kami mengajak seluruh peserta JKN untuk memanfaatkan Program REHAB 3.0 sebagai solusi melunasi tunggakan iuran,” tegasnya.
Kemudahan Program REHAB 3.0 juga mendapat apresiasi dari salah satu peserta JKN asal Kabupaten Pasuruan, Riza Faizah, 25. Menurutnya, program ini memberikan solusi yang meringankan peserta yang mengalami kesulitan melunasi tunggakan iuran.
“Menurut saya, Program REHAB 3.0 sangat membantu karena memberikan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan. Kebijakan seperti ini menunjukkan BPJS Kesehatan hadir memberikan solusi yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Riza.






