BPJS Kesehatan Sidoarjo Minta Warga Punya Kesadaran Bayar Iuran JKN

oleh -114 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 12 at 4.23.18 PM
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati saat rapat dengan BPJS kesehatan sidoarjo (Dok BPJS kesehatan)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat melalui peningkatan kolektabilitas iuran peserta. BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menegaskan kepatuhan membayar iuran menjadi salah satu faktor penting agar layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.

Saat ini, BPJS Kesehatan masih menemukan adanya peserta JKN yang telah beralih segmen kepesertaan namun tetap memiliki tunggakan iuran. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak mengganggu keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Munaqib menjelaskan bahwa tunggakan iuran peserta tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan meski peserta telah mengalami alih segmen kepesertaan. Ia menyebut, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk mencatat sekaligus menginformasikan jumlah tunggakan kepada peserta sesuai aturan yang berlaku.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 43, BPJS Kesehatan wajib mencatat dan menagih tunggakan iuran sebagai piutang paling banyak 24 bulan. Karena itu kami terus memberikan informasi kepada peserta terkait jumlah tunggakan yang masih dimiliki,” ujar Munaqib saat rapat pembahasan alih segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (12/5).

Menurutnya, peserta PBPU yang dialihkan menjadi peserta PPU PN tetap diharapkan memiliki kesadaran untuk melunasi kewajiban iurannya. Untuk mempermudah pembayaran, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

“Peserta yang masih memiliki tunggakan tidak perlu khawatir karena bisa memanfaatkan Program REHAB untuk mencicil pembayaran iuran. Kami juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang aktif membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran iuran,” katanya.

Munaqib menambahkan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Komunikasi dan koordinasi lintas sektor dinilai perlu terus diperkuat agar tingkat keaktifan peserta JKN tetap terjaga.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengapresiasi langkah aktif BPJS Kesehatan dalam mengingatkan peserta terkait tunggakan iuran. Ia menilai tingginya kolektabilitas iuran akan berdampak positif terhadap status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang saat ini dimiliki Kabupaten Sidoarjo.

“Ketika kolektabilitas iuran meningkat, maka keaktifan peserta juga ikut meningkat. Ini tentu akan memperkuat status UHC Kabupaten Sidoarjo. Kami bersama OPD terkait akan menindaklanjuti persoalan ini agar segera terselesaikan,” ujar Fenny.

Di akhir pertemuan, masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang masih memiliki tunggakan iuran JKN diajak segera melakukan pembayaran, baik secara langsung maupun melalui skema cicilan Program REHAB. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar iuran tepat waktu dapat terus meningkat demi menjaga kepesertaan JKN tetap aktif dan manfaat layanan kesehatan tetap bisa dirasakan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.